• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik

6 Februari 2022
in HEADLINE, MILENIAL

JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kelas standar atau tunggal BPJS Kesehatan, menggantikan kelas 1, 2 dan 3 yang saat ini berlaku.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Muttaqien menjelaskan penerapan kelas standar atau kelas tunggal BPJS Kesehatan merupakan salah satu perbaikan ekosistem program iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Tujuan dari perbaikan ekosistem ini, kata dia, untuk keberlanjutan program JKN, perbaikan mutu dan kualitas layanan, serta ekuitas layanan.

“Kalau untuk yang pertama tentang keberlanjutan dari program JKN kita lihat alhamdulilah BPJS Kesehatan sekarang sudah surplus. Sekarang kita menuju dua tahap adalah bagaimana untuk meningkatkan mutu layanan dan bagaimana menuju kepada ekuitas,” jelas dia, Minggu (6/2/2022).

Dia memaparkan, belum ada standarisasi layanan fasilitas kesehatan bagi masing-masing peserta JKN.
Misalnya, peserta kelas 3 di rumah sakit ada yang 6 tempat tidur, ada yang 10 tempat tidur, dan ada yang 14 tempat tidur.

“Oleh karena itu pemerintah untuk meningkatkan mutu, kemudian juga untuk mendorong keselamatan pasien dan untuk mendorong terjadinya ekuitas, maka mendorong adanya pelaksanaan dari kelas rawat inap standar ini,” jelas dia.

Selain itu, rumah sakit juga memerlukan perbaikan kecil, seperti adanya tenaga kesehatan yang mendampingi pasien di tempat tidur.

Sementara perbaikan besar misalnya terkait ruang rawat inap yang belum menyediakan kamar mandi.

“Ini yang menurut kami paham sekali dengan kondisi di rumah sakit itu misalnya rumah sakit yang kamar mandinya masih di luar ruang rawat inap. Ini tentu membutuhkan banyak utk perubahan struktur yang ada di rumah sakit,” jelas dia.

Adapun Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, BPJS Kesehatan perlu mengubah tarif INA-CBG’s agar layanan kesehatan bagi peserta JKN bisa ditingkatkan.

Ia menjelaskan, selama delapan tahun BPJS Kesehatan belum melakukan perubahan tarif INA-CBG’s dan hal ini menyebabkan menurunnya kualitas pelayanan dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Jadi, ini sudah urgen untuk dinaikkan oleh Kementerian Kesehatan ataupun Kementerian Keuangan. Tidak fair dan tidak adil kalau delapan tahun ini tidak naik, dan itu akan cenderung menurunkan kualitas pelayanan,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, tarif INA-CBG’s BPJS Kesehatan lebih krusial dibanding penerapan kelas standar peserta JKN-KIS. Ia menyebut, hal ini harus segera dibicarakan dan diselesaikan.

“Mengenai tarif INA-CBG’s itu ada yang memang kurang dan sudah lama, ada yang naik sedikit, ada yang tidak naik, tetapi ada yang kelebihan, ada yang kekurangan,” papar dia. (CNBC)

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Jokowi Dinilai Tak Bijak

Next Post

Al Haris Lantik Pengurus Wisnumurti Provinsi Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In