• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kelabui Aparat, EC Bungkus Sabu Dalam Kemasan Bubur, Kena Dor

Kelabui Aparat, EC Bungkus Sabu Dalam Kemasan Bubur, Kena Dor

7 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membongkar aksi seorang pengedar narkoba yang menyembunyikan barang haram itu di dalam bungkus atau kemasan bubur instan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Berbagai cara tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti di dalam kemasan apa saja, namun petugas tetap bisa mendapatkannya dan ini terbukti anggota berhasil menemukan paket sabu disimpan dalam kemasan bubur instan,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Dewa Putu Gede Artha, Senin (7/2).

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Tersangka berinisial EC (52) pemilik narkoba berbungkus instan itu merupakan salah dari tiga orang tersangka kasus narkoba yang ditangkap personel BNNP Jambi itu.

Sebanyak tiga orang pelaku tidak pidana peredaran narkoba berhasil digiring ke kantor BNNP Jambi, salah seorang diantaranya harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas di lapangan.

“Satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya dan berusaha kabur dari kejaran petugas di lapangan,” kata Dewa Putu Gede Artha.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah Hbt alias Beben (54), EC (52) yang menyimpan sabu dalam kemasan bubur instan dan AR (20) yang terpaksa ditembak kakinya.

Penyelidikan ketiga pelaku sudah dilakukan anggota BNNP Jambi sejak sepekan lalu, pihaknya mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika di Komplek Perumahan Cemara Indah Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku berinisial AR yang berperan sebagai pengedar utama setelah dilakukan pengintaian, pada Minggu (6/2) sekira pukul 17.00 WIB pelaku keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan langsung dicegat petugas BNNP Jambi.

Mengetahui dirinya akan ditangkap, AR langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas BNNP Jambi juga tidak diindahkan oleh pelaku dan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka sebanyak satu kali tembakan, kata Dewa Putu Gede Artha.

Usai menangkap, AR langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis dan kasusnya dikembangkan hasilnya petugas BNNP Jambi lantas menangkap tersangka ECdi depan Rumah Sakit Jiwa Jambi dan tersangka Hbt juga di rumahnya yang berada Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selanjutnya petugas BNN mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 22 bungkus plastik klip ukuran sedang sabu, satu bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi sabu dan total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang amankan lebih kurang 196,12 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BH 3349 HQ, sepeda motor Honda Beat warna hitam BH 5482, satu unit HP Samsung, satu unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung warna biru, dan satu unit HP Oppo warna biru.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus dan untuk tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di kantor BNNP Jambi,” kata Dewa Putu Gede Artha.

ShareTweetSend
Previous Post

Penegasan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK: Sawit Bukan Tanaman Hutan!

Next Post

Cita-cita Prabowo Selama Ini Memang Ingin Jadi Presiden

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In