• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

13 Februari 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bulan puasa atau 1 Ramadhan akan jatuh pada 2 April 2022.

Dalam keterangan resmi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan akan mulai pada April 2022. Penetapatan Ramadhan setelah mereka mencoba melihat hilal.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Maka 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022,” tulis PP Muhammadiyah dikutip pada Minggu (13/2).

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang ramadan.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham menegaskan kebijakan pengetatan level PPKM dilakukan berdasarkan ragam kajian.

Dia menyatakan pemerintah tidak akan secara pasti mengubah status level PPKM, khususnya menjelang hari besar atau peringatan tertentu.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu pengetatan PPKM menjelang Ramadan.

“Sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” kata Abraham.

Dia menjelaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM akan terus mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.

Bahkan, indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM di setiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“PPKM dilakukan melalui berbagai pertimbangan seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Royalti Batu Bara 100% Harus Untuk Daerah

Next Post

Mayat Pria di Merangin Terkubur Dibungkus Karung

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In