• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

13 Februari 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bulan puasa atau 1 Ramadhan akan jatuh pada 2 April 2022.

Dalam keterangan resmi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan akan mulai pada April 2022. Penetapatan Ramadhan setelah mereka mencoba melihat hilal.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

“Hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Maka 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022,” tulis PP Muhammadiyah dikutip pada Minggu (13/2).

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang ramadan.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham menegaskan kebijakan pengetatan level PPKM dilakukan berdasarkan ragam kajian.

Dia menyatakan pemerintah tidak akan secara pasti mengubah status level PPKM, khususnya menjelang hari besar atau peringatan tertentu.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu pengetatan PPKM menjelang Ramadan.

“Sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” kata Abraham.

Dia menjelaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM akan terus mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.

Bahkan, indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM di setiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“PPKM dilakukan melalui berbagai pertimbangan seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Royalti Batu Bara 100% Harus Untuk Daerah

Next Post

Mayat Pria di Merangin Terkubur Dibungkus Karung

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In