• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

13 Februari 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bulan puasa atau 1 Ramadhan akan jatuh pada 2 April 2022.

Dalam keterangan resmi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan akan mulai pada April 2022. Penetapatan Ramadhan setelah mereka mencoba melihat hilal.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Maka 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022,” tulis PP Muhammadiyah dikutip pada Minggu (13/2).

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang ramadan.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham menegaskan kebijakan pengetatan level PPKM dilakukan berdasarkan ragam kajian.

Dia menyatakan pemerintah tidak akan secara pasti mengubah status level PPKM, khususnya menjelang hari besar atau peringatan tertentu.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu pengetatan PPKM menjelang Ramadan.

“Sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” kata Abraham.

Dia menjelaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM akan terus mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.

Bahkan, indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM di setiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“PPKM dilakukan melalui berbagai pertimbangan seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Royalti Batu Bara 100% Harus Untuk Daerah

Next Post

Mayat Pria di Merangin Terkubur Dibungkus Karung

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In