• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kontraktor Ini Serahkan Rp200 Juta ke Apif Firmansyah

Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang

Kontraktor Ini Serahkan Rp200 Juta ke Apif Firmansyah

18 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Seorang kontraktor di Jambi mengakui menyentorkan uang kepada tersangka Apif Firmansyah yang tersandung kasus uang ketok palu pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2017.

Hal ini disampaikan saksi Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, kemarin.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Penyidik KPK pada kali ini memeriksa lima orang saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.

Pemeriksaan tersebut terkait uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 gedung Mapolda Jambi.

Dari pantauan dilokasi ada lima orang saksi yang memenuhi undangan Penyidik KPK, seperti Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang yang diperiksa kurang lebih satu jam lebih.

Saksi Andi keluar dari ruang penyidik KPK sekira pukul 14.00 WIB, Andi tampak menggunakan kaos berwarna abu abu dan menggunakan celana panjang coklat.

Usai diperiksa KPK, Andi mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah yang diakui tersangka untuk keperluannya.

Ditanya apakah setelah memberikan uang tersebut kepada Apif mendapatkan proyek, Andi mengaku sudah terlebih dahulu mendapatkan proyek.

“Kita sudah terlebih dulu dapat proyeknya dan baru memberikan uang kepada Apif Firmansyah kurang lebih sebesar Rp200 juta,” kata Andi Putra Wijaya.

Selain Andi, tampak juga hadir memenuhi panggilan penyidik KPK yakni Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada. Dirinya mengaku diperiksa terkait Apif Firmansyah.

Untuk diketahui, selain dua orang tersebut penyidik KPK juga memanggil saksi saksi lainnya, seperti
Ipal Gusti Ependi yang juga menjabat sebagai Direktur PT Air Tenang, Muhammad Isroni Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dan terakhir Agus selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara itu mantan anggota dewan Isroni mengakui tidak kenal sama tersangka Apif dan tidak ada pertanyaan dari KPK

ShareTweetSend
Previous Post

Tangan Dingin Yunsak El Halcon: Laba Bank Jambi Melesat

Next Post

Jokowi Tanda Tangani UU Ibu Kota Negara

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In