• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ini Bukti Komitmen SMAN 6 Kota Jambi Basmi Covid-19

Ini Bukti Komitmen SMAN 6 Kota Jambi Basmi Covid-19

20 Februari 2022
in HEADLINE, MILENIAL

JAMBI – SMAN 6 Kota Jambi melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh di semua ruangan sekolah. Sebagai komitmen untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona.

Berita Lainnya

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

“Upaya untuk keselamatan bersama di SMAN 6 Kota Jambi,” tulis Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Jambi, Robinson Hutapea.

Postingan diunggah oleh Kepala Sekolah yang kenyang berorganisasi itu dilaman facebooknya pada kemarin, Sabtu (19/2).

Sejak kasus positif corona di Indonesia dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret ini, sekolah ini telah melakukan serangkaian langkah preventif terhadap virus corona.

Apalagi ketika kebijakan pembelajaran tatap muka, membuat alur dari siswa masuk sekolah yakni mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh.

Kemudian, jumlah siswa yang masuk sekolah dibatasi serta adanya pembagian jam masuk sekolah.

Penyemprotan ini juga sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi Nomor:4 Sedisdik-1.1/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi corona virus disease 19, di lingkungan sekolah mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Serta mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4  Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pertama, Pembelajaran di satuan Pendidikan Menengah Atas/ Kejuruan dan Pendidikan Khusus di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (daring) selama 10 hari ke depan di mulai 18 sampai dengan 28 Februari 2022.

Kedua, untuk wilayah selain Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tetap melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Ketiga, Sekolah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (daring) serta tetap melakukan langkah-langkah prosedural dalam hal, seperti, memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat di lingkungan satuan Pendidikan

Selanjutnya Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik tenaga kependidikan, dan peserta didik dan kemudian segera melaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jika terdapat penambahan siswa dan atau tenaga kependidikan yang positif Covid-19. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Tunjangan PNS Ini Dicairkan Jokowi

Next Post

Pemprov Jambi Selalu Hadir, Dukung Pembangunan Tempat Ibadah

Related Posts

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In