• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Tuntut KPU Tebo

Kades Tuntut KPU Tebo

31 Oktober 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP.- Kisruh rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dusun Pulau Jelmu kecamatan Tebo Ulu,  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tebo diprotes keras Kades Pulau Jelmu,  tidak itu saja sang Kades akan membawa persoalan ini keranah hukum alias menuntut komisioner KPU melalui jalur pengadilan.

Pasalnya dari tiga orang yang dinyatakan  lulus sebagai anggota PPS diantaranya dua orang lainnya  diklaim bukan warga desa Pulau Jelmu  tanpa memiliki rekomendasi dari Kades.

Berita Lainnya

Wagub Jambi pada Siswa SMAN 8 Kota Jambi: Asal Masuk Akal

Kantor Bahasa Gelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII 2023

Kantor Bahasa Harap Pemda Jambi Dengarkan Ini Demi Martabat Indonesia

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo melalui Divisi Sosialisasi Ryance Juskal mengatakan rekrut anggota PPS yang telah di rekomendasikan oleh Kepala desa (Kades) Pulau Jelmu sebanyak tiga orang antara lain Tarmizi, Muhaimin dan Fahrizal sama sekali tidak pernah ikuti tes kendati pun sebelumnya KPU telah menganjurkan ketiganya untuk mengikuti tes susulan tapi tidak juga di ikuti “ujarnya.

Sementara tiga orang warga pulau Jelmu lainnya yang daftarkan diri langsung ke KPU adalah Edi Usman, Suhaibah dan Suryani mereka semua mengikuti tahapan tes seleksi, ketiganya dinyatakan lulus tes dan sudah menerima SK pengangkatan sebagai anggota PPS dari KPU.

Mengenai Kades Pulau Jelmu lakukan protes keras terhadap KPU Tebo saat Rapat kordinasi (Rakor) dengan seluruh PPS sekabupaten tebo, bahwa tiga orang yang lulus seleksi tanpa ada rekomendasi dari kades, menurut komisioner KPU tidak masalah meski pun Kades bilang dalam rapat adat dua orang di antaranya sudah di keluarkan dari desa bukan lagi bagian warga pulau jelmu tapi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di miliki mereka masih warga desa Pulau Jelmu karena yang di lakukan KPU sudah sesuai aturan yang ada “urainya.

Terpisah Kades Pulau Jelmu Wahab dikonfirmasi Aksipost Senin (31/10) kemarin via ponsel menjelaskan tiga orang yang direkomendasikan untuk ikut rekrut anggota PPS tidak mau ikut tes seleksi kecewa kenapa, karena KPU dalam  penyampaian menyebutkan peserta yang ikut tidak boleh lebih dari tiga orang namun kenyataannya ada orang lain yang bukan di rekomendasikan oleh desa “paparnya.

Tiga orang yang lulus tanpa rekomendasi darinya antara lain Edi Usman, namun untuk Edi Usman dianggap tidak jadi masalah, kecuali Suhaibah saat seleksi bahan ,namanya tidak ada ,saat tes pun tidak ikut makanya saya protes “tegasnya.

Selain itu kades membantah pernyataan komisioner KPU tebo kalau Suryani miliki KTP desa pulau Jelmu, setau saya KTP nya berdomisili di desa Bungo Tanjung, kalau dia dapat KTP domisili Pulau Jelmu kita tidak tau dia dapat KTP dari mana  “ucapnya.

Suryani sendiri sebelumnya “sebut Kades, pernah melanggar hukum adat akibatnya sesuai rapat adat yang berlaku didusun kami maka ia dikeluarkan dari dusun dan bukan lagi sebagai warga desa pulau jelmu, meskipun klaim KPU telah meloloskan kedua orang ini dengan dasar memiliki KTP berdomisili didesa pulau jelmu bukanlah orang yang di rekomendasikan desa untuk ikut seleksi PPS bukannya saya menghalang-halangi pelaksanaan Pilkada tapi desa punya aturan sendiri begitupun KPU dan itu semua harus dipahami dan saya tetap akan tuntut pihak KPU untuk penyelesaian anggota PPS ini  “tegasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Pengidap Tumor Ganas Butuh Uluran Tangan

Next Post

Kelompok Usaha Industri Kecil Diberi Mesin dan Peralatan

Related Posts

Wagub Jambi pada Siswa SMAN 8 Kota Jambi: Asal Masuk Akal

Wagub Jambi pada Siswa SMAN 8 Kota Jambi: Asal Masuk Akal

31 Mei 2023
Kantor Bahasa Gelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII 2023

Kantor Bahasa Gelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII 2023

30 Mei 2023
Kantor Bahasa Harap Pemda Jambi Dengarkan Ini Demi Martabat Indonesia

Kantor Bahasa Harap Pemda Jambi Dengarkan Ini Demi Martabat Indonesia

30 Mei 2023
Potensi Pramuka Jambi Sangat Luar Biasa, Kata Al Haris Setiap Kegiatan Selalu Diperhitungkan

Potensi Pramuka Jambi Sangat Luar Biasa, Kata Al Haris Setiap Kegiatan Selalu Diperhitungkan

27 Mei 2023
Prof Syamsurijal Tan Terpilih Jadi Ketua Senat Unja Mengalahkan Prof Johni Najwan

Prof Syamsurijal Tan Terpilih Jadi Ketua Senat Unja Mengalahkan Prof Johni Najwan

3 April 2023
Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

20 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In