JAMBI – Inspektorat Provinsi Jambi akan memeriksa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Muaro Jambi. Pemeriksaan ini dilakukan, setelah aksi demo puluhan pelajar yang menduga kepala sekolah itu menggelapkan dana untuk operasional dan kegiatan sekolah.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto menyampaikan pihaknya akan memeriksa kepala sekolah ini pada tanggal 14 Maret mendatang.
“Saya akan tugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap informasi adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS,” katanya dikutip pada Minggu (13/3).
Disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Ariansyah, pihaknya mempertanyakan penggunaan dana BOS, serta menelaah dugaan praktik pemungutan liar di sekolah itu.
“Pada intinya menanyakan penggunaan dana BOS yang tidak transparan, dan pungli-pungli lainnya. Kita juga sudah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindak lanjuti persoalan ini,” tuturnya.
Menengok ke belakang, puluhan pelajar SMA Negeri 3 Muaro Jambi melancarkan aksi demo di depan kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/3). Para pelajar ini menuntut pencopotan Kepala SMAN 3 Muaro Jambi.
Pelajar SMA Negeri 3 Muaro Jambi meminta Gubernur Jambi dan pihak terkait segera mencopot jabatan kepala sekolah yang sekarang, karena kepala sekolah diduga menggelapkan dana iuran, dan dana lainnya.
“Tuntutan kami masih, yakni mencopot jabatan kepsek. Kami menuntut kejelasan penggunaan uang iuran pergelaran seni (pensi) dan komite,” kata Deo Yahmadi Nasution, salah satu pelajar di sekolah itu.
Ia pun mengatakan para pelajar dimintai uang iuran pensi sebesar Rp 75.000 setiap tahunnya. Namun, pergelaran seni tidak pernah dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan ini.
“Alasannya pandemi, tidak ada dana. Padahal, sekolah lain boleh melaksanakan pensi dengan protokol kesehatan. Bilang tidak ada dana, sementara para siswa sudah iuran, dikemanakan uang iuran pensi kami?” ungkapnya.
Tidak hanya uang untuk mengadakan pensi, para pelajar juga menuntut kejelasan uang komite sekolah. Para pelajar ini mengaku sudah membayar uang komite sebesar Rp 50.000 setiap bulan.
Uang tersebut juga digunakan sebagai uang komputer. Sedangkan pelajar tidak menikmati fasilitas komputer di sekolah.
“Kami tidak menikmati fasilitas komputer disekolah, alasan kepsek karena tidak ada pelajaran komputer, lalu uangnya kemana. Katanya untuk perawatan dan kebersihan komputer,” ujarnya.
Alfin Fikri yang juga pelajar SMA Negeri 3 Muaro Jambi, mengakui hal yang sama. Ia merasa kepala sekolah yang sekarang, tidak membawa perubahan positif.
“Tidak ada kegiatan yang mendukung peningkatan skill siswa, seperti pensi. Tidak ada juga kegiatan lainnya. Setiap mengajukan kegiatan dibilang tidak ada anggaran, lalu kemana uang komite, uang pensi, dan dana BOS? Sedangkan pembangunan di sekolah juga tidak ada,” ungkapnya. (JK)
Editor: Dani