• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU RI Tetapkan DPTHP III Sebanyak 190.779.969 Pemilih

Catat! Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023

8 Juni 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru disahkan pemerintah dan DPR telah mengatur jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu dan Pilpres 2024.

Dalam aturan tersebut, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 atau selama 38 hari.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu (8/6).

Sementara masa pendaftaran calon legislatif tingkat pusat daerah atau DPRD dibuka mulai 24 April-25 November 2023. Lalu, pendaftaran calon anggota DPD dibuka mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Setelah masa pendaftaran, tahapan pemilu selanjutnya yakni masa kampanye selama 75 hari mulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Disusul masa tenang selama tiga hari mulai 11-13 Februari 2024, sebelum proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

DPR dan pemerintah telah menyepakati PKPU yang menjadi landasan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Menteri salam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (7/6) malam.

“Komisi II bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di akhir rapat.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi Digagalkan Aparat

Next Post

Daki Gunung Kerinci Lewat Solok Selatan Dibuka Lagi

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In