• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Adik Ipar Fachrori Umar Ditahan Kejaksaan Tebo

Adik Ipar Fachrori Umar Ditahan Kejaksaan Tebo

16 Juni 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Tebo – Penyidik Kejari Tebo menahan tiga tersangka korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo, Jambi, Tahun Anggaran 2017 hingga 2020, setelah memeriksa ketiganya.

Ketiga tersangka yang ditahan tersebut adalah Ismail Ibrahim alias Mael yang merupakan ipar mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, selain itu jaksa juga menahan Kabid Binamarga pada dinas PUPR Provinsi Jambi Tetap Sinulingga, serta Direktur Nai Adhipati Anom, Suarto

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

“Perbuatan ketiga tersangka itu merugikan negara dalam pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017 hingga 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi, Kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Ketiganya kini resmi ditahan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fhatarany, Kamis (16/6).

Sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada Rabu kemarin, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan Setelah dinyatakan sehat, ketiga tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo sebagai tahanan jaksa.

Dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut ditemukan dugaan pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan kontrak dan ada pengerjaan proyek di Jalan Padang Lamo fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar.

Guna pengusutan lebih lanjut, tim jaksa akan kembali memeriksa saksi-saksi dan tersangka untuk mengetahui kerugian negara secara pasti yang ditimbulkan dalam kasus itu.

Sampai saat ini jaksa masih menunggu penghitungan nilai kerugian atas proyek tersebut dari BPKP.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Next Post

Bupati Romi Dijamu Sutriman Sekeluarga

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In