• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Anggota DPR RI 3 Periode Apresiasi Tindakan Tegas Polantas Jambi

Mantan Anggota DPR RI 3 Periode Apresiasi Tindakan Tegas Polantas Jambi

8 Juli 2022
in DAERAH, HEADLINE

 

Jambi – Tokoh Jambi, Usman Ermulan mengapresiasi langkah Polri menindak dan menilang mobil truk angkutan batubara yang melintas tidak sesuai ketentuan.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Pelanggaran dilakukan karena berani melewati Simpang Rimbo Kota Jambi dari Pijoan Muarojambi.

“Penindakan seperti ini perlu dilakukan terus oleh Polantas,” ujar Usman, juga mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Jumat (8/7).

Sebagai efek jera, pelanggaran tersebut diharap langsung dilaporkan kepada Dirjen Minerba untuk dijatuhkan sanksi tegas ke perusahaan.

Menurut Usman, langkah Polri tersebut sangat tepat dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan, kenyamanan masyarakat dan pencegahan.

Dimana permasalahan angkutan batubara yang menggunakan jalur darat selama ini kerap membuat kemacetan atau antrian disepanjang jalan lintas. Akibat dari ini sudah banyak berjatuhan korban. Angkutan truk batubara yang kerap melintasi jalan umum membuat jalan kerap cepat rusak.

“Dari pada masyarakat yang bertindak. Bisa saja sampai membakar truk yang melewati Simpang Rimbo karena masyarakat sudah bersiap-siap untuk menghadang truk batubara yang melanggar aturan tersebut,” jelas mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.

Untuk diketahui juga, mobil truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya di Provinsi Jambi pada pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB dan baik dalam keadaan isi maupun kosong.

Gubernur Jambi Al Haris pun telah mengeluarkan Surat Edaran yang membatasi muatan batubara maksimal sejumlah 8 ton.

Pemprov Jambi telah menyiapkan jalur alternatif untuk angkutan batubara mulai dari daerah Koto Boyo-Bajubang-Tempino hingga batas akhir di Pelabuhan Talang Duku Jambi.

Asal tahu saja, jalur khusus untuk angkutan batubara memang belum ada di Jambi. Keinginan Pemprov dalam membuat jalur khusus angkutan batubara memang sudah sangat lama digaungi namun belum juga terealisasi. Kok bisa ya?

ShareTweetSend
Previous Post

Demi Petani Sawit, Simak Baik-baik! Ekonom Jambi Minta Jokowi Tiadakan Pajak Ekspor CPO

Next Post

Ketua KPK Beri Kabar Tak Sedap 13 Orang Anak Buahnya

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In