• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apik Tenan! JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Apik Tenan! JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

1 Agustus 2022
in HEADLINE, PENDIDIKAN

Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan jelang pemilu serentak 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) disela kegiatan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/8/2022)

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.

Dia juga menjelaskan bahwa system demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia.

Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya.

“Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan system demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018,” ucapnya

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh S juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Tukar Petani Turun Gegara Sawit Anjlok

Next Post

Soroti Omongan Zulhas TBS di Atas Rp2 Ribu, Pengamat: Apakah Pelipur Lara Saja?

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In