• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Honorer Diganti Outsourcing di 2023, Segini Gajinya

Pemkab Batanghari Butuh 1.035 PPPK, Posisi Guru Terbesar

4 Agustus 2022
in HEADLINE, PENDIDIKAN

Batanghari –  Kabupaten Batanghari mengusulkan 1.035 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 untuk mengisi keperluan personel  atau pegawai daerah itu.

“Usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan jumlah kuota sebanyak 1.035 , sebagian besar untuk posisi guru,” kata Kepala BKPSDMD Batanghari melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Lina Dinanti, Kamis (04/08)

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Usulan tersebut untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pegawai di Kabupaten Batanghari yang diakibatkan akan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Sementara itu, ribuan usulan tersebut terdiri dari guru dengan kuota 950 orang, tenaga kesehatan di bagian laboratorium sebanyak lima orang, arsiparis terampil satu orang, pengamat tera terampil satu orang, penera ahli dua orang, dan auditor kepegawaian ahli dua orang.

“Guru lebih mendominasi dalam pengusulan sebab tenaga pendidik dalam setiap tahunnya pasti ditemukan pensiun, dan masih banyak diisi oleh tenaga honorer,” ujarnya

Pihaknya juga menjelaskan, saat ini usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia, dan pemerintah daerah saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB.

“Untuk para calon peserta nantinya diminta untuk memanfaatkan waktu untuk belajar, sehingga nanti nilai tesnya baik dan bisa lulus,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

4 Helikopter Disiagakan di Jambi Antisipasi Karhutla

Next Post

Al Haris Cabut Izin Bila PT Beli TBS di Bawah Rp2 Ribu

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In