• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU RI Tetapkan DPTHP III Sebanyak 190.779.969 Pemilih

Belasan Parpol Gagal Lengkapi Berkas Termasuk Berkarya

16 Agustus 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan berkas 16 partai politik (parpol) karena gagal melengkapi hingga batas waktu pendaftaran.

Keputusan itu dibuat setelah KPU mengecek kelengkapan berkas semua partai yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. KPU baru merampungkan pengecekan pada Selasa (16/8) siang.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

“Dalam pemeriksaan, kami pastikan seluruh berkas yang diserahkan itu kami selesaikan terlebih dahulu. Ke-16 parpol tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dari 16 parpol tersebut, ada satu partai peserta Pemilu 2019. Partai tersebut adalah Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya.

Adapun 15 partai lainnya adalah partai baru. Mereka adalah Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Reformasi, dan Partai Karya Republik (Pakar).

Selanjutnya ada Partai Pemersatu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kongres, dan Partai Kedaulatan.

Sementara itu, ada 24 parpol yang berhasil melengkapi berkas pada masa pendaftaran. KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol-parpol tersebut.

Parpol yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti verifikasi faktual. Jika lolos, mereka akan diumumkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

ShareTweetSend
Previous Post

LPSK Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Next Post

Kata Menperin Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Salah Satu Fokus Pemerintah

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In