• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Dua Pekan, Polda Jambi Sikat 91 Kasus Judi

30 Agustus 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Jambi – Polda Jambi mengungkap 91 kasus perjudian online dan offline didaerah tersebut dalam kurun waktu dua pekan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan dari pengungkapan 45 kasus judi online dan 46 kasus perjudian offline.
“Total ada 62 pelaku dari judul online dan 71 pelaku judi offline,” katanya, Selasa (30/8).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kasus judi online ini sebanyak 12 komputer dan 57 handphone. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM.
“Jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp13 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp4 juta,” sebutnya.
Dia menjelaskan, kepolisian terus berusaha mengungkapkan kasus perjudian di Jambi salah atau upayanya melalui patroli siber.
Pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 1.000 situs judi online. Dimana situs judi online ini di dominasi di luar negeri.
Sedangkan, situs judi online di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan penutupan situs tersebut.
“Kita akan terus melakukan patroli Siber setiap hari untuk melacak keberadaan situs judi online khususnya di Provinsi Jambi. Jika kira temukan maka akan segera kita tindak dengan tegas,” tegas Tory.
Terkait kasus judi offline, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan selama 10 hari Polda Jambi mengungkap 46 kasus judi Offline.
“Saat ini masih ada lima kasus yang sedang  dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Terkait lima kasus tersebut, dia mengatakan hal tersebut dikarenakan  ada bagian barang bukti tertinggal dan saat ini masih proses kepada pemiliknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan 71 tersangka yang berhasil diamankan.
“Semuanya sedang berproses,  semoga tidak ada kendala salam proses pemberkasan dan sampai ke JPU,” terangnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perjudian  ke nomor bantuan polisi Polda Jambi.
“Sekecil apapun namanya judi mohon dilaporkan, untuk menindak lanjuti penyakit masyarakat yang sangat meresahkan ini, ” katanya.
ShareTweetSend
Previous Post

Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Next Post

Perintah Andika Perkasa Tegas Banget, Enam Prajurit Tersangka!

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In