• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Dua Pekan, Polda Jambi Sikat 91 Kasus Judi

30 Agustus 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Jambi – Polda Jambi mengungkap 91 kasus perjudian online dan offline didaerah tersebut dalam kurun waktu dua pekan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan dari pengungkapan 45 kasus judi online dan 46 kasus perjudian offline.
“Total ada 62 pelaku dari judul online dan 71 pelaku judi offline,” katanya, Selasa (30/8).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kasus judi online ini sebanyak 12 komputer dan 57 handphone. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM.
“Jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp13 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp4 juta,” sebutnya.
Dia menjelaskan, kepolisian terus berusaha mengungkapkan kasus perjudian di Jambi salah atau upayanya melalui patroli siber.
Pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 1.000 situs judi online. Dimana situs judi online ini di dominasi di luar negeri.
Sedangkan, situs judi online di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan penutupan situs tersebut.
“Kita akan terus melakukan patroli Siber setiap hari untuk melacak keberadaan situs judi online khususnya di Provinsi Jambi. Jika kira temukan maka akan segera kita tindak dengan tegas,” tegas Tory.
Terkait kasus judi offline, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan selama 10 hari Polda Jambi mengungkap 46 kasus judi Offline.
“Saat ini masih ada lima kasus yang sedang  dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Terkait lima kasus tersebut, dia mengatakan hal tersebut dikarenakan  ada bagian barang bukti tertinggal dan saat ini masih proses kepada pemiliknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan 71 tersangka yang berhasil diamankan.
“Semuanya sedang berproses,  semoga tidak ada kendala salam proses pemberkasan dan sampai ke JPU,” terangnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perjudian  ke nomor bantuan polisi Polda Jambi.
“Sekecil apapun namanya judi mohon dilaporkan, untuk menindak lanjuti penyakit masyarakat yang sangat meresahkan ini, ” katanya.
ShareTweetSend
Previous Post

Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Next Post

Perintah Andika Perkasa Tegas Banget, Enam Prajurit Tersangka!

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In