• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
422 Titik Lampu PJU Illegal Ditertibkan

Jpeg

422 Titik Lampu PJU Illegal Ditertibkan

3 November 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – 2016, Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLG dan KP) Kota Sungaipenuh, berhasil melakukan penertiban 422 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Illegal non Jalur.

Program ini mempedomani tunggakan tagihan selama empat bulan pada tahun 2015 lalu, disebabkan kekurangan anggaran. Sementara anggaran tahun 2015 yang diajukan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Sungaipenuh sebanyak Rp 3 Miliar.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Selain itu, untuk menyesuaikan dengan kegiatan pembangunan PJU oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sungaipenuh tahun 2016, diajukan tagihan rekening lampu PJU sebanyak Rp 6 Miliar, dengan asumsi tagihan bilamana Rp 500 Juta.

Hal ini dibenarkan oleh kepala BLH dan KP, Munasri, kepada Aksi Post. Penertiban Lampu PJU non jalur ini, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait, termasuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Sungaipenuh.

“422 titik ini, termasuk 70 titik lampu dan 7 kwh, peninggalan Kabupaten Kerinci, saat ini dalam proses penutupan,” ungkap Munasri.

Lebih jauh dia mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan pengecekan dan penertiban ini, serta pelaksanaan rutinitas secara kontiniu, bisa menghemat Anggara Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) sebesar Rp 3 Miliar, dari Rp 6 Miliar yang telah dianggarkan 2016.

Penuturan Munasri, selain program di atas, tahun 2016 pihaknya juga telah melakukan pergantian beberapa titik lampu jalan dengan Lampu PJU LED yang dilengkapi dengan Alat Smart Sistem, yang pemakaian dayanya lebih kecil dari lampu Mercury.

Pergantian lampu ini, sebut Munasri, sangat bermanfaat dan efisien. Selain itu, cahaya dan ketajamannya jauh lebih baik dari kondisi lampu sebelumnya. Pengakuan dia, Lampu PJU LED, suku cadangnya tidak dijual bebas, dan pembeliannya harus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan harga Nasional.

“Perbandingannya, kalau lampu PJU LED 90 watt, perbandingan terangnya setara dengan lampu 250 watt lampu biasa, sparepartnya lebih awet dan tahan lama,” beber dia.

Pengakuan Munasri, kelebihan menggunakan Smart Sistem pada Lampu PJU LED, antaranya dapat mendeteksi keadaan lampu yang tidak hidup, mengontrol pemakaian daya, serta dapat mendeteksi arus yang disalahgunakan. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Diminta Segera Selesaikan Tapal Batas

Next Post

Pemkot dan KNPI Sungaipenuh Hadirkan BNN

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In