• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Margo Tabir Merangin Bisa Tenggelam, Kalau..

Mashuri

Delapan Tanah Milik Pemkab Merangin Dikuasai Pihak Ketiga

8 November 2022
in DAERAH, HEADLINE

Merangin – Bupati Merangin Mashuri terus berupaya menyelesaikan permasalahan asset tanah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bersama Sekda Merangin Fajarman dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati membahas persoalan tersebut bersama KPK pada rakor di Jakarta Selatan, kemarin, Senin (7/11).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

‘’Ada delapan titik tanah milik Pemkab Merangin yang penyelesaiannya sedang kita urus ke KPK. Mudah-mudah atas kerjasama dengan Kejari Merangin, permasalahan ini bisa cepat tuntas,’’ujar Bupati.

Kedelapan titik tanah yang sedang diurus penyelesaiannya itu, tanah STKIP Merangin, tanah rumah eks Dinas Camat Pamenang/Kapolpos, tanah Sungai Misang (Pondok Pesantren Al Munawaroh).

Lima titik tanah lagi, tanah STAI Bangko, tanah rencana eks Bandara Desa Tanjung Lamin, tanah RDC, tanah Pulau Elba dan tanah fasilitas umum Desa Tambang Emas.

Dijelaskan Bupati, sebidang tanah perkantoran milik Pemkab Merangin dikuasai pihak ketiga Yayasan STKIP Kabupaten Merangin. Untuk tanah rumah eks Dinas Camat Pamenang/Kapolpos Pamenang saat ini dikuasai pihak ketiga dan dibangun ruko berlokasi di Pasar Pamenang.

Tanah di Sungai Misang lanjut Bupati, sudah terselesaikan. Pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Munawaroh bersedia mengembalikan asset tanah Pemkab Merangin dengan bukti surat pengembalian.

‘’Pondol Pesantren Al Munawaroh juga bersedia menghibahkan bangunan yang telah dibangun ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin,’’terang Bupati.

Sebidang tanah STAI Bangko juga sudah terselesaikan. Pihak STAI Bangko membayar sewa tanah dengan  besaran Rp36,4 juta pertahun. Sewa tanah itu dengan surat perjanjian sewa.

Sedangkan tanah RDC sebagian besar dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Tanah rencana eks bandara di Desa Tanjung Lamin sebagian besar dikuasai masyarakat setempat menjadi lahan perkebunan.

Sementara itu tanah Pulau Elba dikuasai masyarakat menjadi perumahan dan tanah fasilitas umum Desa Tambang Emas dikuasai masyarakat dan sudah dibangun ruko. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

BPS Bawa Kabar Bahagia: Ekonomi Jambi Melesat, Pengangguran Turun Tajam

Next Post

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media, Catat Lur! Ampar.id Bukanlah Abal-abal

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In