• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Batasi Angkutan Batubara 3.500 Unit

Pemprov Batasi Angkutan Batubara 3.500 Unit

14 Oktober 2022
in ADVERTORIAL

Jambi- Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi, membatasi jumlah kendaraan angkutan batubara hanya 3.500 unit.

Pembatasan itu diungkapkan Gubernur Jambi, Al Haris, seusai beraudiensi dengan Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat malam, 14 Oktober 2022.

Berita Lainnya

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

“Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” kata Al Haris.

Kebijakan ini diambil karena keluhan masyarakat sudah luar biasa. Kemacetan lalu lintas terjadi di beberapa titik akibat angkutan batubara.

Masalah kemacetan ini perlu ada solusi yang tepat. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, sudah melakukan rapat dengan jajaran Polda Jambi.

Hasilnya, diputuskan pemerintah akan mengurangi jumlah kendaraan angkutan batubara. Tahap awal diuji coba 3.500 unit.

Al Haris berharap langkah ini bisa mengurangi problem angkutan batubara yang memadati beberapa titik ruas jalan di Jambi.

Angkutan batubara sudah beroperasi kembali dengan pembatasan 3.500 unit.

Kendaraan ini akan dihitung dari mulut-mulut tambang, di Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

Kendaraan batubara akan mulai jalan dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun pada pukul 20.00 WIB.

Kemudian di mulut tambang Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, mulai jalan pukul 24.00 WIB.

“Lalu lintas ini akan diatur sedemikian rupa oleh Polda Jambi,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi akan melakukan pengawalan, terkait pembatasan kendaraan angkutan batubara. Nanti ada tim menghitung jumlah angkutan batubara yang beroperasi, mulai dari mulut-mulut tambang, Simpang BBC Bulian, Mendalo dan Mestong.

Ketika angkutan batubara melebihi kuota yang sudah ditentukan, kendaraan akan disuruh putar balik.

Al Haris menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar mengawal langkah pembatasan kendaraan dan menyiapkan nomor lambung angkutan batubara.

“Melalui kendaraan yang melanggar bisa diketahui identitas perusahaannya,” ungkap Al Haris.

Saat ini Pemprov Jambi sudah berupaya membenahi masalah angkutan batubara. Salah satunya membangun jalan Simpang Karmeo – Kilangan, penggunaan jalur Sungai Batanghari, dan membangun jalan khusus batubara dari Dusun Mudo ke Kilangan.

“Jalan Simpang Karmeo – Kilangan insha Allah selesai Desember ini. Untuk jalur sungai, kami sudah minta kementerian perhubungan mengeruk Sungai Batanghari di 13 titik. Jalan khusus batubara dari Dusun Mudo ke Kilangan masih menunggu izin amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup,” beber Al Haris.

Al Haris berharap upaya yang dilakukan Pemprov Jambi ini berjalan baik, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan pengguna jalan nyaman. Juga meminimalisir kecelakaan dan batubara bisa diangkut sampai ke pelabuhan, sehingga Jambi menjadi lebih kondusif,” kata Al Haris.

ShareTweetSend
Previous Post

Lewat Sungai, Wakil Ketua DPRD Jambi Sepaham dengan Bekas Anggota DPR RI 3 Periode

Next Post

Basmi Geng Motor di Jambi, Pendapat Rendra Usman Betul Juga Ya!

Related Posts

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

26 Maret 2023
Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

18 Maret 2023
Ssst! Dalam Minggu Ini Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Kena Otak Atik?

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

6 Maret 2023
DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

23 Februari 2023
Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

22 Februari 2023
Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

14 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In