• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Saat Beraksi

Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Saat Beraksi

3 November 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dua orang warga tertangkap tangan sedang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para pedagang di Pasar Hiang, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Kamis (03/10) kemarin.

Kedua warga ini tertangakap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci, saat mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Hiang, terkait laporan adanya pungli terhadap pedagang.

Berita Lainnya

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Lebih Pintar Terima Informasi

Pengakuan Mengejutkan Mursyid Sonsang untuk Firli Bahuri Ketua KPK

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Dua orang warga yang tertangkap tangan saat meminta retribusi kebersihan dan pasar tidak sesuai dengan Perda kepada pedagang, adalah Taslim Amri dan Ahmad Ibrahim yang merupakan warga Hiang.

Petugas retribusi kebersihan yang bernama Taslim Amri sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP. Kepada petugas Taslim mengatakan, bahwa dia tidak bersalah karena dia meminta retribusi sesuai dengan jumlah nominal karcis yang diberikan ke padagang.

“Saya minta sudah sesuai dengan Perda,” katanya.

Namun dijelaskan anggota Satpol PP, bahwa boleh meminta retribusi namun tidak semua pedagang, seperti yang telah dibunyikan di dalam karcis bahwa yang dikenai retribusi hanya pedagang untuk kawasan I Golongan A seperti pedagang ikan basah dan daging.

Selain Taslim, petugas retribusi pasar yang bernama Ahmad Ibrohim, terjaring OTT anggota Satpol PP, dia terjaring sedang meminta retribusi pasar namun tidak memberikan karcis kepada pedagang. Selain itu Ahmad Ibrohim juga memungut biaya retribusi hingga Rp 5.000 per lapak yang seharusnya Rp 2.000. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dispertan Tanjabtim Siap Tanam 5.000 Jagung

Next Post

Imbas Demo Ahok Kesbangpol Gelar Rapat Mendadak

Related Posts

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Lebih Pintar Terima Informasi

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Lebih Pintar Terima Informasi

27 Mei 2023
Alumni Lemhanas Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Putra Wako Jambi

Pengakuan Mengejutkan Mursyid Sonsang untuk Firli Bahuri Ketua KPK

27 Mei 2023
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

25 Mei 2023
SKK Migas Gandeng Universitas Indonesia untuk Meningkatkan SDM

SKK Migas Gandeng Universitas Indonesia untuk Meningkatkan SDM

25 Mei 2023
Tujuh Atlet Jambi Peraih Medali SEA Games 2023 Dapat ‘Ikan Segar’ dari Al Haris

Tujuh Atlet Jambi Peraih Medali SEA Games 2023 Dapat ‘Ikan Segar’ dari Al Haris

23 Mei 2023
Edi Purwanto Adakan Kuis Berhadiah yang Hafal Pancasila hingga 5 Gubernur

Edi Purwanto Adakan Kuis Berhadiah yang Hafal Pancasila hingga 5 Gubernur

23 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In