• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan BMN

Al Haris Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan BMN

28 Juli 2022
in Provinsi

Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Aset Desa, dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah, yang berlangsung di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (28/07/2022).

Penandatanganan Kesepakatan ini sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik. Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang selama ini atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk piutang daerah, lelang barang milik daerah, dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.

Berita Lainnya

Al Haris Dukung M Bloc Sebagai Pasar Kelontong Modern Jambi

Pin Tolak Gratifikasi Upaya Al Haris Berantas Korupsi

Pemprov Upayakan Percepat Penurunan Stunting di Jambi

“Sesuai dengan visi misi Jambi Mantap poin pertama adalah tata kelola pemerintahan yang baik, didalamnya tentu juga ada bagaimana pemerintah mengaktifkan aset-aset daerah secara profesional dan proporsional. Kita juga tahu bahwa pemerintah memberikan dana desa cukup besar dan juga harus ada pendampingan tentang pengeloaan aset desa,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan, kerjasama ini akan menertibkan barang barang aset milik negara yang tujuan pertamanya adalah aset ini berada pada kondisi aman, jelas keberadaannya dan terukur.

“Aset ini juga akan dinilai apakah mungkin kita melakukan kerjasama, karena aset ini rawan untuk diambil orang dan dikuasai secara fisik. Untuk itu melalui kerjasama ini akan diberikan bimbingan, yang paling penting aset ini memberikan nilai tambah dan pendapatan bagi daerah, dan banyak investasi yang muncul,” jelas Al Haris.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Surya Hadi menyatakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Daerah ini adalah tindak lanjut dari arahan untuk fokus pada UMKM dan juga membantu Kepala Daerah, baik itu Gubernur, Bupati atau Walikota dalam hal pembinaan aset daerah yang kebutuhan secara regulasi.

“Perbedaan aset daerah ini sama dengan aset instansi vertikal dan berdasarkan catatan, sering kami komunikasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada setiap daerah, dimana pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP laporan keuangan daerah namun masih banyak catatan-catatan tindak lanjuti, diantaranya adalah permasalahan aset,” kata Surya Hadi.

“Untuk UMKM, kami akan mendukung dari bisnis dan anggaran juga masalah pemasaran, khususnya konsen dalam membantu dari sisi penyediaan lahan dari aset-aset yang tidak digunakan untuk dieksekusi dan bisa kita pakai serta kedepannya bisa kita hibahkan. Kita juga bisa membantu dalam program jika UMKM yang terjerat hutang piutang bisa dibantu dari sisi keringanan hutang, serta pada sisi pemasaran, melalui lelang yang bisa melalui virtual lelang ini bisa seluruh Indonesia untuk diikuti dengan proses bisnis yang baik dan benar,” jelas Surya Hadi.

ShareTweetSend
Previous Post

Dulu Bela Habis-habisan, Sekarang Hery Fr Tantang Ridwan Agus

Next Post

Kader PDIP Eks Bupati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Related Posts

Al Haris Dukung M Bloc Sebagai Pasar Kelontong Modern Jambi

Al Haris Dukung M Bloc Sebagai Pasar Kelontong Modern Jambi

27 Juli 2022
Pin Tolak Gratifikasi Upaya Al Haris Berantas Korupsi

Pin Tolak Gratifikasi Upaya Al Haris Berantas Korupsi

25 Juli 2022
Pemprov Upayakan Percepat Penurunan Stunting di Jambi

Pemprov Upayakan Percepat Penurunan Stunting di Jambi

19 Juli 2022
Al Haris Dampingi Kunker Kasad Dudung Abdurachman

Al Haris Dampingi Kunker Kasad Dudung Abdurachman

18 Juli 2022
Al Haris Ajak Pemangku Kepentingan Peduli Lansia

Al Haris Ajak Pemangku Kepentingan Peduli Lansia

15 Juli 2022
Al Haris Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi PMK

Al Haris Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi PMK

5 Juli 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In