• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Senyum Guru Agama Islam Non PNS Akan Lebar Nih, Cair!

Senyum Guru Agama Islam Non PNS Akan Lebar Nih, Cair!

19 November 2022
in HEADLINE, MILENIAL

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS tahun 2022 yang besaran anggarannya mencapai Rp205 miliar.

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor Kementerian Agama wilayah provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Sabtu, 19 November 2022.

Berita Lainnya

Penyandang Diabetes Yuk Simak Batas Aman Jika Ingin Berpuasa

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Jenguk Ari Tomat, Al Haris Beberkan Wartawan Profesi Mulia

Selain pencairan TPG PAI non-PNS, Kemenag juga akan segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp7,1 miliar.

Ia mengatakan tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, Amrullah mengatakan untuk pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” kata dia.

Menurut dia angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata Amrullah, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama.

“Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” demikian Amrullah. (Anta)

ShareTweetSend
Previous Post

Masa Jabatan Kades Bakal Menjadi 9 Tahun?

Next Post

Harga CPO di Jambi Turun Rp245

Related Posts

Bawaslu Pastikan 3.994 Panitia Pilkada Memakai APD

Penyandang Diabetes Yuk Simak Batas Aman Jika Ingin Berpuasa

26 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Jenguk Ari Tomat, Al Haris Beberkan Wartawan Profesi Mulia

Jenguk Ari Tomat, Al Haris Beberkan Wartawan Profesi Mulia

25 Maret 2023
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

Benarkah Paradoks Kutukan SDA Terjadi di Jambi? 

23 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In