• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

30 November 2022
in DAERAH

Jambi – Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, hal itu membuat kerugian di masyarakat.

Dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, dr.R.Deden Sucahyana mengatakan, jika IDI Jambi beserta jajaran organisasi Perawat, Kesehatan dan lainnya menyinggung mengenai Omnibuslaw terkait masalah undang – undang Bidang kesehatan karena bisa merugikan masyarakat.

Berita Lainnya

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

“Yang kami kritisi yang kami anggap akan merugikan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan para dokter,” ujarnya, dikutip pada Rabu, 30 November 2022.

Deden menegaskan, IDI Provinsi Jambi secara bersama-sama dengan organisasi perawat, kesehatan dan lainya  menolak terkait RUU dimasukan dalam proyeknas di DPR RI.

“Ini kepentingan masyarakat kedepan makanya kami besok kami dari Jambi akan mengkritisi Omnibus Law,” tegasnya.

Terkait satu data bocoran penolakan RUU Omnibus Law di bidang Kesehatan yakni mengenai Dokter dari luar negeri hal itu tertuang dalam RUU yang nanti dan akan dibahas yakni bahwa rumah sakit mendatangkan Dokter dari luar negeri berdasarkan permintaan bukan kebutuhan.

“Nah ini tidak profesi, karena justru para Dokter IDI Indonesia sendiri banyak perlu kita kritisi pada bidangnya dan kita bukan anti, tapi selayaknya kebutuhan,” ucapnya.

Deden mencontohkan, terkait RUU Omnibus Law harus sama dengan tenaga ahli yang didatangkan karena kebutuhan dan contoh tersebut di Indonesia tidak ada atau di Indonesia dinilai kurang.

“Kami setuju atau tidak setuju, tapi kami akan memberikan masukan yang lebih baik serta solusi, jadi mengkritisi itu karena kita tidak sependapat dan akan memberikan solusi terbaik,” terangnya.

Mengkritisi akan langsung datang ke DPR RI, kalau ditingkat wilayah akan dikembalikan kepada wilayah masing masing dan rencana tersebut ada beberapa langkah yang akan dikerjakan seperti konfrensi pers, bertemu kepala daerah, DPRD.

“Jumlah yang akan dikritisi nanti akan disampaikan saat konfrensi pers besok dan intinya kami menolak RUU Omnibus law bidang kesehatan,” katanya. (Ucok)

ShareTweetSend
Previous Post

Segini Dana Fantastis 'Titipan' DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

Next Post

Daftar Lengkap 92 Pejabat Eselon III Pemprov Jambi Jalani Uji Kompetensi, Sinyal Anda Dimutasi?

Related Posts

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

26 Mei 2025
550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In