• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

30 November 2022
in DAERAH

Jambi – Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, hal itu membuat kerugian di masyarakat.

Dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, dr.R.Deden Sucahyana mengatakan, jika IDI Jambi beserta jajaran organisasi Perawat, Kesehatan dan lainnya menyinggung mengenai Omnibuslaw terkait masalah undang – undang Bidang kesehatan karena bisa merugikan masyarakat.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“Yang kami kritisi yang kami anggap akan merugikan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan para dokter,” ujarnya, dikutip pada Rabu, 30 November 2022.

Deden menegaskan, IDI Provinsi Jambi secara bersama-sama dengan organisasi perawat, kesehatan dan lainya  menolak terkait RUU dimasukan dalam proyeknas di DPR RI.

“Ini kepentingan masyarakat kedepan makanya kami besok kami dari Jambi akan mengkritisi Omnibus Law,” tegasnya.

Terkait satu data bocoran penolakan RUU Omnibus Law di bidang Kesehatan yakni mengenai Dokter dari luar negeri hal itu tertuang dalam RUU yang nanti dan akan dibahas yakni bahwa rumah sakit mendatangkan Dokter dari luar negeri berdasarkan permintaan bukan kebutuhan.

“Nah ini tidak profesi, karena justru para Dokter IDI Indonesia sendiri banyak perlu kita kritisi pada bidangnya dan kita bukan anti, tapi selayaknya kebutuhan,” ucapnya.

Deden mencontohkan, terkait RUU Omnibus Law harus sama dengan tenaga ahli yang didatangkan karena kebutuhan dan contoh tersebut di Indonesia tidak ada atau di Indonesia dinilai kurang.

“Kami setuju atau tidak setuju, tapi kami akan memberikan masukan yang lebih baik serta solusi, jadi mengkritisi itu karena kita tidak sependapat dan akan memberikan solusi terbaik,” terangnya.

Mengkritisi akan langsung datang ke DPR RI, kalau ditingkat wilayah akan dikembalikan kepada wilayah masing masing dan rencana tersebut ada beberapa langkah yang akan dikerjakan seperti konfrensi pers, bertemu kepala daerah, DPRD.

“Jumlah yang akan dikritisi nanti akan disampaikan saat konfrensi pers besok dan intinya kami menolak RUU Omnibus law bidang kesehatan,” katanya. (Ucok)

ShareTweetSend
Previous Post

Segini Dana Fantastis 'Titipan' DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

Next Post

Daftar Lengkap 92 Pejabat Eselon III Pemprov Jambi Jalani Uji Kompetensi, Sinyal Anda Dimutasi?

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In