• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

30 November 2022
in DAERAH

Jambi – Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, hal itu membuat kerugian di masyarakat.

Dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, dr.R.Deden Sucahyana mengatakan, jika IDI Jambi beserta jajaran organisasi Perawat, Kesehatan dan lainnya menyinggung mengenai Omnibuslaw terkait masalah undang – undang Bidang kesehatan karena bisa merugikan masyarakat.

Berita Lainnya

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

“Yang kami kritisi yang kami anggap akan merugikan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan para dokter,” ujarnya, dikutip pada Rabu, 30 November 2022.

Deden menegaskan, IDI Provinsi Jambi secara bersama-sama dengan organisasi perawat, kesehatan dan lainya  menolak terkait RUU dimasukan dalam proyeknas di DPR RI.

“Ini kepentingan masyarakat kedepan makanya kami besok kami dari Jambi akan mengkritisi Omnibus Law,” tegasnya.

Terkait satu data bocoran penolakan RUU Omnibus Law di bidang Kesehatan yakni mengenai Dokter dari luar negeri hal itu tertuang dalam RUU yang nanti dan akan dibahas yakni bahwa rumah sakit mendatangkan Dokter dari luar negeri berdasarkan permintaan bukan kebutuhan.

“Nah ini tidak profesi, karena justru para Dokter IDI Indonesia sendiri banyak perlu kita kritisi pada bidangnya dan kita bukan anti, tapi selayaknya kebutuhan,” ucapnya.

Deden mencontohkan, terkait RUU Omnibus Law harus sama dengan tenaga ahli yang didatangkan karena kebutuhan dan contoh tersebut di Indonesia tidak ada atau di Indonesia dinilai kurang.

“Kami setuju atau tidak setuju, tapi kami akan memberikan masukan yang lebih baik serta solusi, jadi mengkritisi itu karena kita tidak sependapat dan akan memberikan solusi terbaik,” terangnya.

Mengkritisi akan langsung datang ke DPR RI, kalau ditingkat wilayah akan dikembalikan kepada wilayah masing masing dan rencana tersebut ada beberapa langkah yang akan dikerjakan seperti konfrensi pers, bertemu kepala daerah, DPRD.

“Jumlah yang akan dikritisi nanti akan disampaikan saat konfrensi pers besok dan intinya kami menolak RUU Omnibus law bidang kesehatan,” katanya. (Ucok)

ShareTweetSend
Previous Post

Segini Dana Fantastis 'Titipan' DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

Next Post

Daftar Lengkap 92 Pejabat Eselon III Pemprov Jambi Jalani Uji Kompetensi, Sinyal Anda Dimutasi?

Related Posts

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In