• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Segini Dana Fantastis ‘Titipan’ DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

Segini Dana Fantastis ‘Titipan’ DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

30 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Ketok palu persetujuan APBD Provinsi Jambi 2023 berlangsung pada hari ini, Rabu, 30 November 2022.

Semula, ketok palu yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi itu dijadwalkan pada Senin lalu.

Berita Lainnya

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Pemerhati Pembangunan Provinsi Jambi, Aidil Putra, mengaku geram saat mengetahui adanya dana fantastis Rp67 miliaran yang dititipkan Badan Anggaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Yang tidak pernah ada sebelumnya dalam pembahasan KUA PPAS dan di luar dari dana pokir.

Lembaran diterima AKSIPOST, belasan anggota Dewan menyelipkan.

Per anggota sampai sepuluh kegiatan Rp150 juta-Rp200 juta, bahkan ada lima kegiatan mencapai Rp7 miliar, dan tiga kegiatan Rp6,6 miliar.

“Kuat dugaan kita bahwa ini adalah dana untuk persiapan tahun politik anggota DPRD tahun 2023,” kata Aidil.

Seharusnya, menurut Aidil, dana ini dibahas terlebih dulu di komisi lalu berlanjut di Rapat Banggar.

“Kita mengetahui masing-masing komisi memang ada keterwakilannya di banggar, tetapi kan tidak normatif jika semua komisi itu tidak mengetahui adanya dana dengan besaran luar biasa tersebut,” ucap Aidil. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Manfaat Daun Sungkai sebagai Peningkatan Sistem Imun Tubuh

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

Related Posts

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In