• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Batal

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Batal

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Program penghapusan denda Pajak (pemutihan) Kendaraan Bermotor (PKB) dan bagi wajib pajak di Provinsi Jambi yang menunggak hingga lima tahun dan pemutihan Bea Balik Nama (BBN) dibatalkan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi Kailani mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan pembatalan pemutihan ini. Salah satunya adalah data base yang dimiliki Dispenda tidak sesuai dengan data base yang dimiliki pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

“Kita harus sesuaikan dulu data base yang kita punya dengan yang dimiliki oleh pihak kepolisian. Selama belum sinkron, maka pemutihan tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Kemudian, persoalan kedua adalah masalah rasionalisasi anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi. Di mana rasionalisasi anggaran tersebut juga berpengaruh terhadap biaya sosialisasi dan biaya operasional di Dispenda dan Samsat.

“Karena rasionalisasi biaya operasional dan sosialisasi, pemutihan juga belum bisa dilaksanakan. Dipastikan tahun ini batal,” ucapnya, Ditanya apakah bisa dilaksanakan tahun 2017, Kailani belum juga bisa memastikan. Dia menyatakan jika data base selesai disesuaikan dengan yang dimiliki oleh pihak kepolisian, pemutihan bisa saja diprogramkan kembali.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola tak berkomentar banyak mengenai batalnya pemutihan PKB dan BBN ini. Dia mengatakan jika dibatalkan, itu sudan berdasarkan kajian.

Zola mengatakan pembatalan karena ada ketentuan yang tak membolehkan pemutihan, atau dikhawatirkan akan jadi temuan.

Program unggulan Dispenda Provinsi Jambi ini rencananya untuk meningkatkan PAD dan pelayanan terhadap wajib pajak di provinsi itu.

Dijadwalkan pemutihan berlangsung dari 1 November hingga 31 Desember 2016 ini. Pemutihan denda pajak diberikan terhadap wajib pajak yang menunggak hingga lima tahun. Yang diputihkan hanya denda pajak saja, sementara untuk pajak pokok tetap harus dibayarkan karena merupakan kewajiban. ant

ShareTweetSend
Previous Post

AKP Benny H. Pane Resmi Jabat Kapolsek Jelutung

Next Post

Penyalahgunaan Komix Marak

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In