• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Batal

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Batal

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Program penghapusan denda Pajak (pemutihan) Kendaraan Bermotor (PKB) dan bagi wajib pajak di Provinsi Jambi yang menunggak hingga lima tahun dan pemutihan Bea Balik Nama (BBN) dibatalkan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi Kailani mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan pembatalan pemutihan ini. Salah satunya adalah data base yang dimiliki Dispenda tidak sesuai dengan data base yang dimiliki pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

“Kita harus sesuaikan dulu data base yang kita punya dengan yang dimiliki oleh pihak kepolisian. Selama belum sinkron, maka pemutihan tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Kemudian, persoalan kedua adalah masalah rasionalisasi anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi. Di mana rasionalisasi anggaran tersebut juga berpengaruh terhadap biaya sosialisasi dan biaya operasional di Dispenda dan Samsat.

“Karena rasionalisasi biaya operasional dan sosialisasi, pemutihan juga belum bisa dilaksanakan. Dipastikan tahun ini batal,” ucapnya, Ditanya apakah bisa dilaksanakan tahun 2017, Kailani belum juga bisa memastikan. Dia menyatakan jika data base selesai disesuaikan dengan yang dimiliki oleh pihak kepolisian, pemutihan bisa saja diprogramkan kembali.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola tak berkomentar banyak mengenai batalnya pemutihan PKB dan BBN ini. Dia mengatakan jika dibatalkan, itu sudan berdasarkan kajian.

Zola mengatakan pembatalan karena ada ketentuan yang tak membolehkan pemutihan, atau dikhawatirkan akan jadi temuan.

Program unggulan Dispenda Provinsi Jambi ini rencananya untuk meningkatkan PAD dan pelayanan terhadap wajib pajak di provinsi itu.

Dijadwalkan pemutihan berlangsung dari 1 November hingga 31 Desember 2016 ini. Pemutihan denda pajak diberikan terhadap wajib pajak yang menunggak hingga lima tahun. Yang diputihkan hanya denda pajak saja, sementara untuk pajak pokok tetap harus dibayarkan karena merupakan kewajiban. ant

ShareTweetSend
Previous Post

AKP Benny H. Pane Resmi Jabat Kapolsek Jelutung

Next Post

Penyalahgunaan Komix Marak

Related Posts

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

28 Maret 2023
Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

25 Maret 2023
Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In