• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyebab Fatal Calon Anggota PPK di Kota Jambi Berguguran

Penyebab Fatal Calon Anggota PPK di Kota Jambi Berguguran

18 Desember 2022
in DEMOKRASI

KPU Kota Jambi mengaku masih ada masyarakat yang belum memahami aplikasi pendaftaran badan penyelenggara pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Badan Ad Hoc KPU.

Sejatinya, aplikasi SIAKBA KPU yang bisa diakses melalui laman www.siakba.kpu.go.id
memudahkan masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota badan penyelenggara pemilu.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Ketua PB IKA PMII Bersama Tokoh Nasional

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Dengan melakukan login dan membuat akun SIAKBA, masyarakat tanpa harus datang ke kantor.

Dari 642 pendaftar calon PPK yang mengupload berkas, hanya 339 lolos seleksi adminitrasi. PPK merupakan Badan Ad Hoc yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan.

“Ada mereka yang paham tapi tidak peduli. Contohnya bahannya kurang, notifikasinya ada di email. Nah, tidak memperbaiki berkas itu hingga akhir masa penelitian adminitrasi, sehingga tidak lolos,” ujar Komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim, kemarin.

Setelah melewati proses seleksi sangat selektif, KPU Kota Jambi telah menetapkan lima calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK. Di samping itu juga menetapkan lima calon pada peringkat selanjutnya sebagai calon penggantian antarwaktu.

Mereka terpilih dipastikan memiliki integritas yang kuat. Tak terlibat politik praktis, netral tanpa ada intervensi dari pelaku politik, demi mewujudkan Pemilu 2024 berkualitas dan berintegritas.

Ia meminta warga melapor jika menemukan anggota PPK yang berpolitik.

“Silahkan mengadu ke KPU Kota Jambi, ketika menemukan bukti valid maka akan kita PAW,” katanya. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Bungo Bilang Ide Bagus Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Tegas Menolak

Next Post

Kalahkan Prancis, Gak Perlu Diragukan Lagi Al Haris Itu..

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Ketua PB IKA PMII Bersama Tokoh Nasional

Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Ketua PB IKA PMII Bersama Tokoh Nasional

14 Juli 2025
Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In