• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPH Migas Bongkar Sejadi-jadinya Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Terbanyak di Jambi

BPH Migas Bongkar Sejadi-jadinya Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Terbanyak di Jambi

3 Januari 2023
in HEADLINE

BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membongkar modus operandi yang dilakukan para oknum saat menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi di berbagai daerah.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan BBM subsidi melalui permohonan permintaan pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas sebanyak 1,42 juta liter sepanjang  2022 .

Berita Lainnya

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

“Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM,” ujarnya, Selasa, 3 Januari 2023.

Erika menuturkan beberapa modus operandi yang kerap muncul terkait penyalahgunaan BBM subsidi, di antaranya kendaraan keliling di beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM bersubsidi.

Kendaraan tersebut dijuluki helikopter karena berputar mengelilingi daerah untuk masuk ke berbagai SPBU, mengisi BBM bersubsidi, kemudian keluar ke tempat penampungan, lalu setelah tanki kendaraan kosong, mereka kembali masuk ke dalam SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi.

Selain itu, ada pula kendaraan yang sering mengganti pelat nomor polisi hingga memodifikasi tangki agar bisa menampung banyak bahan bakar minyak.

Apabila kendaraan pada umumnya berkapasitas 60 liter, kendaraan yang telah dimodifikasi itu bisa menampung hingga 300 liter bensin.

Modus itu biasanya dilakukan mobil boks yang di dalamnya tersimpan tanki untuk menampung BBM bersubsidi. Ada juga truk yang di dalamnya ada bak yang tertutup terpal tersimpan drum-drum BBM bersubsidi.

“Tentu saja pengungkapan ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN,” kata Erika.

Dari 1,42 juta liter penyalahgunaan BBM yang berhasil diungkap BPH Migas dan kepolisian sepanjang 2022 l, rincian volume barang bukti tersebut adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

Daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Ketentuan pidana selain untuk subsidi juga dikenakan terhadap kegiatan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Erika. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Mengapa 23 Kios Pasar Ampera Kualatungkal Hangus dengan Cepat

Next Post

Pansuskan Kinerja Al Haris

Related Posts

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
Harga Batu Bara Januari Turun

Tegas! Tujuh Perusahaan Batu Bara Kena Sanksi karena Tak Mau Keluarkan CSR Perbaikan Jalan

18 Maret 2023
Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

15 Maret 2023
Tiga Kandidat Gubernur Jambi Ditantang Usman Ermulan Promosikan Kerinci

Bekas Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bantu Al Haris yang Tumpul Kewenangan, Utang Luar Negeri Bayar Pakai Apa?

13 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In