• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Dirpolair Polda Jambi sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Dirpolair Polda Jambi sebagai Tersangka

11 Januari 2023
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL
Jakarta –  Polda Metro Jaya telah menetapkan perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya, statusnya dinaikkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Januari 2023.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya

Bupatinya Sibuk Nyalon Gubernur! Sedih Lihat Warga Tanjab Timur Ini: Susah Duit Bak Gubuk Reyot

Gak Main-main Ini Yang Akan Dilakukan JMK

Permintaan Tegas Bos Lemhannas Seangkatan Jenderal TNI-Polri Setelah Waketum JMSI Ditembak OTK

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 gram sama 0,6 gram.

Kombes Pol Yulius Bambang pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Jambi dan Polda Papua dan saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menegaskan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Yulius Bambang tidak ada kaitannya dengan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri,” ujar Mukti.

Dia juga memastikan pihak Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Sedang Merintis Jalur Evakuasi Tembus TNKS

Next Post

Kota Jambi Tak Bisa Berbuat Banyak Melawan Tuan Rumah

Related Posts

Bupatinya Sibuk Nyalon Gubernur! Sedih Lihat Warga Tanjab Timur Ini: Susah Duit Bak Gubuk Reyot

Bupatinya Sibuk Nyalon Gubernur! Sedih Lihat Warga Tanjab Timur Ini: Susah Duit Bak Gubuk Reyot

5 Februari 2023
Gak Main-main Ini Yang Akan Dilakukan JMK

Gak Main-main Ini Yang Akan Dilakukan JMK

4 Februari 2023
Alumni Lemhanas Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Putra Wako Jambi

Permintaan Tegas Bos Lemhannas Seangkatan Jenderal TNI-Polri Setelah Waketum JMSI Ditembak OTK

4 Februari 2023
Menperin: Industri Nasional Mampu Produksi Pembangkit Listrik

Wajah Airlangga Hartarto Sumringah Usai Cek Endra Beri Laporan, Tepuk Tangan Meriah Sambut Al Haris dan Ridwan Kamil

4 Februari 2023
Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

3 Februari 2023
Mobnas Bekas Pimpinan DPRD Bawa Wanita Bugil, Edi Purwanto Minta Kasubbag  Rumah Tangga Dinonaktifkan

Mobnas Bekas Pimpinan DPRD Bawa Wanita Bugil, Edi Purwanto Minta Kasubbag Rumah Tangga Dinonaktifkan

3 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!