Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan menyambangi Ditlantas Polda Jambi, Kamis, 2 Februari 2023. Mereka disambut langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi didampingi Wadirlantas.
Kedatangannya mereka untuk memberikan dukungan kepada Ditlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang menjadi permasalahan serius dan harus dicarikan solusi dengan cepat.
“Kedatangan kita sebagai bentuk dukungan atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batu bara,” ujar Abun Yani.
Abun Yani berkata, Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Dapil Muaro Jambi- Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Samsul Riduan mengatakan masyarakat sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini. Untuk itu dirinya Mendukung langkah tegas untuk mengatasi kemacetan.
“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan agar tidak timbul gejolak sosial,” ungkap Samsul Ridwan.
Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi terus berupaya agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri kadarini menambahkan, kedatangan mereka mewakili aspirasi masyarakat untuk mencari solusi. Langkah yang diambil diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah Provinsi Jambi.
“Apa yang dilakukan harus didukung penuh oleh pemerintah Provinsi Jambi,” sebut Nur Tri Kadarini.
Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya akan memberlakukan pengurangan angkutan batu bara perharinya dengan 4 ribu angkutan. Langkah ini untuk mengurai kemacetan di jalan raya.