• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Desa 30 Kelurahan akan Dimekarkan‎

Dua Desa 30 Kelurahan akan Dimekarkan‎

6 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Meningkatnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), memberikan peluang bagi beberapa Desa dan Kelurahan untuk dilakukan pemekaran. Seperti di Tanjabbar sendiri, dari data awal yang diperoleh, ada 2 Desa dan 30 Kelurahan yang ada, memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.

Agoes Mamun Kabag Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Tanjabbar mengatakan, Saat ini kalau dari data awal untuk jumlah Desa yang memenuhi syarat itu ada Desa Purwodadi dan Desa Suban.

Berita Lainnya

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

“Sementara untuk kelurahan hampir semua kelurahan memungkinkan untuk dimekarkan,” ungkap Agoes Mamun Kabag Pemdes Setda Tanjabbar, Minggu (06/11) kemarin.

Namun kata Agoes, hal itu tidak serta merta dilakukan tanpa melalui proses pengkajian baik dari sisi mata pencaraharian dan lokasi Kelurahan itu sendiri. Seperti untuk Desa peluang Desa bisa dilakukan pemekaran, dilihat dari jumlah penduduk dan Kepala Keluarga (KK) di Desa yang akan dimekarkan.

“Nanti itu akan dibentuk tim pengkajian pemekaran, untuk memverifikasi persyaratan seperti mata pencaharian dan lokasi. Sementara ini Desa Suban dan Purwodadi dari Data awal Jumlah penduduknya sudah 8.000 dan KK nya 1.600,” bebernya.

Diakuinya, kendati dari data awal jumlah penduduk sebagai acuan sudah masuk dalam persyaratan, tapi pemekaran belum bisa dilakukan. Pihak Pemdes sendiri masih melakukan pembentukan tim pemekaran. Nanti berdasarkan usulan masing-masing Desa, barulah dikaji persyaratannya.

“Kalau sudah bisa, baru kita Perbup kan sebagai Desa persiapan. Desa Persiapan ini 1 tahun sampai 3 tahun, baru dievaluasi, layak atau tidak dijadikan Desa Definitif kan itu. Jadi prosesnya panjang. Tidak serta merta langsung dilakukan pemekaran,” Pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Sepi Pembeli Pedagang Ikan Menjerit

Next Post

APBD-P Mepet, Kegiatan Fisik Banyak Dicoret

Related Posts

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In