• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Bahren Nurdin

Jambi Darurat Lalu Lintas?

1 Maret 2023
in DEMOKRASI

Oleh: Bahren Nurdin
(Mahasiswa tinggal di Sydney, Australia)

Ada beberapa artikel saya tentang batu baru bara di Jambi. Bahkan pada tahun 2003 saya sudah menulis sebuah artikel yang berjudul *“Batu Bara Uji Nyali HBA”*. Itu artinya sudah beberapa gubernur berlalu dan persoalan angkutan batu bara di Jambi belum juga tuntas.

Berita Lainnya

20 Ribuan Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih, Ini Kata Bawaslu

Depan Al Haris, Rendra Usman Tanya Janji Kadishub: Kapan Mundur!

Sri Herlita Gantikan Agus Rama, Tiga Ranperda Setuju

Pagi ini, saya menerima beberapa video situasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan Lintas Sumatera dari arah Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi. Mengerikan dan sedih melihatnya. Salah satu video masyarakat yang menyebar menyebutkan mereka sudah terjebak lebih dari sepuluh jam di jalan. Ditengarai kemacetan yang terjadi salah satunya disebabkan armada angkutan batu bara (truk) yang memenuhi jalan raya.

Tentu saja kejadian ini bukanlah yang pertama dan semakin parah. Paling tidak setahun terakhir persoalan angkutan batu bara di Jambi tidak lagi menjadi isu lokal tapi telah menarik perhatian nasional. Baru-baru ini Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda bahkan telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perhubungan di ruang Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, (Antaranews.com, Selasa, 14/2). Namun kemacetan masih saja terjadi!

Melihat parahnya kemacetan yang terjadi dan dampak yang ditimbulkan, jangan-jangan kemacetan ini sudah bisa digolongkan sebagai bencana dan harus mendapatkan tanggapan serius dari berbagai kalangan sehingga tergolong ‘darurat’.

Memang secara langsung belum (dan kita berharap tidak terjadi) memakan korban jiwa. Tapi saya yakin dampaknya sangat dahsyat. 1) Bayi, anak-anak atau lansia yang ikut keluarga dan terjebak dalam kemacetan pasti sangat menderita (dari urusan makan hingga toilet dan kamar mandi). 2) Armada darurat seperti ambulans, kepolisian dan pemadam kebakaran tidak bisa melintas; 3) Para siswa dan mahasiswa yang menggunakan angkutan pribadi seperti motor mengalami kesulitan; 4) Guru, dosen, ASN, pegawai swasta, dan para pekerja pada umumnya tidak bisa ke kantor (paling kurang terlambat); 5) Armada angkutan umum (bus dan travel) antar kabupaten dalam provinsi Jambi atau angkutan lintas provinsi mengalami keterlambatan; 6) dan lain-lain termasuk dampak psikologis dan non materil lainnya.

STATUS DARURAT

Jika semua pihak sudah sepakat bahwa ini sudah masuk kategori darurat maka tindakan kedaruratan harus segara dilakukan. Pertama, evakuasi bayi, anak-anak juga lansia yang menjadi bagian dari kemacetan. Kedua, seluruh aparat kepolisian, TNI, BPBD, TIM SAR, rumah sakit dan relawan segera turun ke lapangan. Ketiga, diperlukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

MORATORIUM SEKARANG!

Saya meyakini pemerintah Provinsi Jambi beserta stakeholders telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Ide-ide pembuatan jalan khusus, pemanfaatan sungai Batang Hari sebagai jalur transportasi batu bara, membangun rel kereta api, dan lain sebagainya sangat dihargai. Tapi saat ini, menjelang ide dan gagasan itu terwujud sebaiknyalah dilakukan moratorium angkutan batu bara untuk waktu tertentu. Moratorium artinya penundaan atau penangguhan (KBBI).

Moratorium ini sangat urgen karena akan mejadi jeda sesaat bagi semua pihak untuk ‘bernafas’ sehingga bisa mengambil keputuan yang tepat. Pemerintah memiliki waktu untuk melakukan kajian-kajian kebijakan. DPRD bisa menyerap aspirasi masyarakat. Pihak berwajib (Polri dan TNI) bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Para pengusaha juga memiliki waktu untuk menyusun rencana bisnis yang tidak merugikan masyarkat banyak. Dan seterusnya.

Sekali lagi, moratorium adalah harga mati sebagai antisipasi terjadinya kemacetan ‘mematikan’ seperti saat ini. Semua pihak harus memandang serius persoalan ini.

Akhirnya, kesimpulannya, dua catatan penting saya untuk menanggapi kemacetan yang terjadi saat ini; Pertama, segera tetapakan Jambi Darurat Lalu Lintas dengan segala konsekuensinya. Kedua, lakukan moratorium angkutan batu bara sekarang! Semoga bermanfaat..

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Pertamina EP Prabumulih Field Raih Penghargaan IGA

Next Post

Waduh! Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sudah Tidak Percaya Lagi sama Kadishub

Related Posts

20 Ribuan Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih, Ini Kata Bawaslu

20 Ribuan Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih, Ini Kata Bawaslu

30 Maret 2023
Suara Lantang Rendra Usman Tagih Janji Wagub Perbaiki Jembatan Sugeng

Depan Al Haris, Rendra Usman Tanya Janji Kadishub: Kapan Mundur!

28 Maret 2023
Sri Herlita Gantikan Agus Rama, Tiga Ranperda Setuju

Sri Herlita Gantikan Agus Rama, Tiga Ranperda Setuju

27 Maret 2023
Omongan Putin Bikin Amerika Ambruk: Negara Sebesar Rusia Sulit Diisolasi

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

27 Maret 2023
Bahas Pemberhentian Arief Budiman, Ketua DKPP: Tolong Baca dari A sampai Z

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

25 Maret 2023
Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

21 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In