• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Minyak Sawit Jadikan Indonesia Produsen Nomor Satu Biodiesel

Harga CPO Jambi Naik jadi Rp12.331 Per Kilogram

4 Maret 2023
in EKONOMI

TIM perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 3-9 Maret 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp579 per kilogram dari Rp11.742 menjadi Rp12.331 per kilogram.

Juga menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp133 per kilogram dari Rp2.622 menjadi Rp2.755 per kilogram, sedangkan inti sawit juga naik Rp303 per kilogram dari Rp5.614 jadi Rp5.917 per kilogram.

Berita Lainnya

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Diperoleh dari. .

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi Jelang Ramadan

Harga CPO Jambi Naik Jadi Rp12.588 Per Kilogram

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit di setiap kabupaten.

Harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.174 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.299 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.406 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.508 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.572 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.624 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.677 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.755 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.669 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.540 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS ini bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pemerintah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Doktor Haji Al Haris, Mohon Simak Baik-baik! Solusi Terbaru untuk Anda dari Kementerian ESDM

Next Post

Saat Putar Balik Ditabrak Bus Kecepatan Tinggi, Warga Muarojambi Tewas di Madiun, Warga Tanjab Timur Luka-luka

Related Posts

Petugas mendorong troli berisi tumpukan uang rupiah di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta.

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Diperoleh dari. .

15 Maret 2023
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi Jelang Ramadan

13 Maret 2023
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Harga CPO Jambi Naik Jadi Rp12.588 Per Kilogram

12 Maret 2023
Kita Penghasil Sawit Terbesar Dunia, Kok Harganya Diatur

Harga CPO Jambi Naik jadi Rp11.742 Per Kilogram

27 Februari 2023
Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Petani Bisa Sumringah Baca Ini, Harga CPO Jambi Naik

19 Februari 2023
Petani sedang memetik biji kopi. (Ist)

Pertama Kali Bahkan Jauh Sebelum Pandemi, BPS: Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi Luar Biasa

7 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!