Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, pagar dan turap.
Terletak di Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi yang sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Jambi, pada Senin, 6 Maret 2023, di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto.
Hibah tanah ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi. Dimana sebelumnya menghibahkan tanah dan bangunan bekas STIE Ikabama di Simpang Kawat, Kota Jambi.
Tak hanya tanah seluas 28.700 m2 sebesar Rp8,9 miliar lebih ini, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp4 miliar lebih.
“Hibah tanah ini nantinya akan didirikan Rumah Sakit yang dikhususkan untuk melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba,” kata Elan Suherlan.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jambi terutama kepada Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi atas hibah tanah yang dilakukan.
Kajati mengatakan jumlah terpidana narkotika dilapas seluruh Indonesia sudah over kapasitas, diharapkan dengan adanya Rumah Sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan.
“49 persen total terpidana di seluruh Indonesia merupakan terpidana narkotika” ujar Elan.
Kajati Jambi juga mengucapkan terimakasih atas bantuan pembangunan Sentra Diklat, STIH dan Klinik Adhyaksa senilai Rp5 miliar.
“Pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan merupakan cita-cita dari Jaksa Agung RI (Sanitiar Burhanuddin), khususnya di Provinsi Jambi yang merupakan rumah kedua beliau,” ucap Elan.
Gubernur Jambi Al Haris berharap pembangunan Rumah Sakit khusus rehabilitasi dan korban pengguna narkoba milik Kejaksaan ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Jambi.
“Di Jambi banyak rumah sakit yang belum memiliki kelengkapan yang cukup, namun kita memiliki dokter spesialis yang memadai sehingga dapat mendukung pembangunan RS Adhyaksa tersebut,” ucap Haris.
Acara tersebut turut dihadiri Sekdaprov H. Sudirman, Para Asisten Setda Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Para Kepala Biro Setda Provinsi Jambi, Para Asisten Kejati Jambi, Kabag TU, Koordinator serta Kasi dilingkup Kejaksaan Tinggi Jambi. ***