• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
in DAERAH

Jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan Gubernur Jambi mengatasi persoalan angkutan batu bara. Meski kewenangan bukan di tangan pemerintah daerah.

Al Haris menggelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Selasa, 7 Maret 2023.

Berita Lainnya

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah berkata, pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Menhub membahas masalah penting hal lebih rinci angkutan batu bara.

“Ya, terkait jalan khusus batu bara,” ujar Ariansyah, Selasa malam.

Disisi lain, Al Haris juga menggelar pertemuan dengan salah satu investor asal China yang tertarik untuk berivestasi membangun pelabuhan Ujung Jabung dan rel kereta api.

Sementara itu, Polda Jambi mengingatkan seluruh angkutan batu bara untuk mematuhi aturan batasan tonase muatan agar jalan nasional yang dilintasi tidak cepat rusak.

“Supaya jalan nasional yang sudah diperbaiki tetap awet dan tidak menimbulkan kemacetan di kemudian hari tonase angkutan batu bara harus diperhatikan,” kata Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi.

Dhafi mengungkapkan kemacetan angkutan batu bara di jalan nasional masih menjadi permasalahan utama dalam lalu lintas di Provinsi Jambi.

Al Haris terpaksa menyetop aktivitas angkutan batu bara sementara akibat kemacetan yang cukup panjang hingga lumpuh selama 22 jam pada Rabu (1/3).

Tindakan penutupan aktivitas angkutan batu bara oleh Gubernur Jambi ini sebagai langkah dalam atasi kemacetan agar terurai dan memperbaiki sejumlah titik jalan nasional yang rusak.

Adapun batas muatan angkutan batu bara yang layak jalan sesuai aturan Pemerintah Provinsi Jambi yakni tidak lebih dari delapan ton per angkutan.

Dhafi mengungkapkan jika angkutan batu bara tidak tertib dengan tonase dan aturan lalu lintas, maka angkutan batu bara tidak boleh beroperasi.

Sebab penggunaan jalan nasional yang sudah diperbaiki ini sifatnya hanya sementara karena jalan khusus angkutan batu bara masih dalam proses pembangunan.

Selain itu, jika tidak ada rambu lalu lintas terpasang di sepanjang ruas jalan nasional yang dilintasi angkutan batu bara maka kemacetan tetap akan terjadi.

Saat ini masih banyak angkutan batu bara yang parkir di pinggir jalan dan beberapa di antaranya juga kerap menutup ruas jalan.

​​​​​Untuk itu penting adanya rambu lalu lintas di sepanjang jalan terutama di kawasan krusial dan rawan kemacetan seperti pasar, sekolah dan tempat ibadah.

Upaya itu, tegasnya harus segera dilakukan jika aktivitas angkutan batu bara ingin beroperasi kembali.

Jika tidak dilaksanakan, maka lalu lintas angkutan batu bara kemungkinan akan ditutup oleh Polda Jambi. (Dani/Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Jambi Amankan 1,1 Kg Sabu dan 26,59 Kg Ganja

Next Post

Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

Related Posts

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

6 Maret 2023
Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

6 Maret 2023
Delapan Pejabat Kejati Jambi yang Baru Saja Dilantik

Delapan Pejabat Kejati Jambi yang Baru Saja Dilantik

23 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!