• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sri Herlita Gantikan Agus Rama, Tiga Ranperda Setuju

Sri Herlita Gantikan Agus Rama, Tiga Ranperda Setuju

27 Maret 2023
in DEMOKRASI

Jambi – DPRD Provinsi Jambi setujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Senin (27/03/2023).

Tiga Ranperda tersebut Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggara Kearsipan, dan Ranperda tentang pemanfaatan Hutan Sosial.

Berita Lainnya

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Tiga Ranperda ini disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi setelah Pansus masing-masing Ranperda tersebut membacakan hasil rancangannya dalam rapat paripurna.

“Pertama saya akan menanyakan kepada rekan-rekan semua, dan forum rapat paripurna yang terhormat apakah tiga Ranperda Provinsi Jambi dapat disetujui,” tanya Waka DPRD Faizal Riza.

Serentak dan kompak dijawab oleh seluruh anggota DPRD dengan kata menyetujuinya. “Setuju,” ucap mereka. Ranperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi Al Haris.

Sebelum paripurna, DPRD menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Sri Herlita. Dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Agus Rama yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat- Tanjab Timur tersebut diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Sementara itu, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan pemilu 2019 lalu.

Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan. Pelantikan ini juga dihadiri sejumlah pejabat eselon II Pemprov Jambi. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Motor Listrik Honda U-GO GT Sekali Cas Bisa 150 Kilometer

Next Post

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Related Posts

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In