• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Limpahkan Berkas Tujuh Pemuda Pelaku Pemerkosaan

Gadis yang Direhab Malah Diperkosa Petugas Dinsos

13 April 2023
in HUKUM & KRIMINAL

H alias Mas Bro, Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang, diduga dua kali memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung, dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Perbuatan pertama dilakukan di kamar mandi, yang kedua di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

“Iya lagi ditangani (kasus ini), sudah berkoordinasi dengan Polres Karawang,” kata Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam, dikutip pada Kamis (13/4).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin, memastikan lembaganya akan terus mengawal kasus ini kendati sampai sekarang pihak keluarga korban belum melapor ke polisi.

“Keluarga korban belum mau melapor ke polisi karena faktor ekonomi,” kata Solehudin. (Kmp)

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Musyawarah Rakyat Relawan Jokowi: Prabowo Kuat di Jambi

Next Post

Waduh! Minta THR, BNN Dikirim Pisang Setandan dan Uang Mainan oleh Pelajar Nahdlatul Ulama

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In