• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masih Tanggungjawab Kontraktor, Genangan Air di RTH Eks Pasar Angso Duo Disebabkan Tumpukan Sampah

Masih Tanggungjawab Kontraktor, Genangan Air di RTH Eks Pasar Angso Duo Disebabkan Tumpukan Sampah

18 April 2023
in HEADLINE

Jambi – Dinas PUPR Provinsi Jambi mengungkapkan, genangan air yang terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak eks Pasar Angso Duo beberapa waktu lalu disebabkan banyaknya tumpukan sampah yang bersarang, terutama sampah plastik dalam saluran air atau drainase.

“Sehingga menghambat aliran air dari badan jalan ke saluran drainase. Genangan juga terjadi di dalam areal taman, dimana sistem drainase banyak tersumbat sampah dan material tanah yang menghambat aliran air ke saluran pembuang,” ujar Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi, Iwan Syafwadi, Selasa, 18 April 2023.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Pihaknya langsung melakukan upaya penanggulangan genangan dengan menurunkan alat berat dan pekerja sejak Sabtu 15 April 2023 sampai Senin 17 April 2023. Dengan membuat tambahan saluran drainase di beberapa bagian yang rawan genangan, memotong serta membersihkan rumput liar, memperbaiki bagian bangunan yang rusak, dan mengganti tanaman ke ukuran lebih besar.

“Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas PUPR untuk mengantisipasi genangan akibat air hujan juga dilakukan dengan menambah saluran drainase pada bagian-bagian RTH yang rentan terjadi genangan, sehingga diharapkan dapat menambah daya tampung terhadap volume air hujan dan mempercepat pengaliran air hujan ke saluran pembuang yang akhirnya disalurkan sungai Batanghari,” ucapnya.

Terkait dengan tanaman terlalu kecil, mati, dan sekarat, akan dilakukan penggantian dan perawatan oleh kontraktor pelaksana. Yakni, 6 batang pohon bungur, 2 batang pohon pulai, 20 batang, pohon tabebuya, 19 batang pohon pinang merah, dan 22 batang pohon cemara norflox tinggi 2 meter.

“Untuk tanaman lain akan selalu dipantau untuk tumbuh kembangnya. Kalau ada yang mati akan diganti oleh kontraktor karena untuk masa pemeliharaan tanaman sesuai dengan kontrak adalah sampai dengan 21 Desember 2023,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini beberapa tanaman ukuran 3-4 meter sudah mulai ditanam untuk mengganti dan menambah tanaman yang ada.

“Yang berbeda di penampakan vegetasi (tanaman) dan gerbang masuk yang didesain tidak ada tetapi dipelaksanaan tetap dipertahankan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan apabila terjadi kekurangan volume atau terdapat bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis, saat ini Dinas PUPR sedang dalam pemeriksaan BPK sehingga nanti hasil pemeriksaan BPK bakal menjadi dasar hukum untuk melakukan tindak lanjut terhadap hasil pembangunan proyek Rp34 miliar tersebut. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Road Show Secara Daring Bersama Menko PMK Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bersama Ketua TP PKK Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In