• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masih Tanggungjawab Kontraktor, Genangan Air di RTH Eks Pasar Angso Duo Disebabkan Tumpukan Sampah

Masih Tanggungjawab Kontraktor, Genangan Air di RTH Eks Pasar Angso Duo Disebabkan Tumpukan Sampah

18 April 2023
in HEADLINE

Jambi – Dinas PUPR Provinsi Jambi mengungkapkan, genangan air yang terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak eks Pasar Angso Duo beberapa waktu lalu disebabkan banyaknya tumpukan sampah yang bersarang, terutama sampah plastik dalam saluran air atau drainase.

“Sehingga menghambat aliran air dari badan jalan ke saluran drainase. Genangan juga terjadi di dalam areal taman, dimana sistem drainase banyak tersumbat sampah dan material tanah yang menghambat aliran air ke saluran pembuang,” ujar Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi, Iwan Syafwadi, Selasa, 18 April 2023.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Pihaknya langsung melakukan upaya penanggulangan genangan dengan menurunkan alat berat dan pekerja sejak Sabtu 15 April 2023 sampai Senin 17 April 2023. Dengan membuat tambahan saluran drainase di beberapa bagian yang rawan genangan, memotong serta membersihkan rumput liar, memperbaiki bagian bangunan yang rusak, dan mengganti tanaman ke ukuran lebih besar.

“Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas PUPR untuk mengantisipasi genangan akibat air hujan juga dilakukan dengan menambah saluran drainase pada bagian-bagian RTH yang rentan terjadi genangan, sehingga diharapkan dapat menambah daya tampung terhadap volume air hujan dan mempercepat pengaliran air hujan ke saluran pembuang yang akhirnya disalurkan sungai Batanghari,” ucapnya.

Terkait dengan tanaman terlalu kecil, mati, dan sekarat, akan dilakukan penggantian dan perawatan oleh kontraktor pelaksana. Yakni, 6 batang pohon bungur, 2 batang pohon pulai, 20 batang, pohon tabebuya, 19 batang pohon pinang merah, dan 22 batang pohon cemara norflox tinggi 2 meter.

“Untuk tanaman lain akan selalu dipantau untuk tumbuh kembangnya. Kalau ada yang mati akan diganti oleh kontraktor karena untuk masa pemeliharaan tanaman sesuai dengan kontrak adalah sampai dengan 21 Desember 2023,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini beberapa tanaman ukuran 3-4 meter sudah mulai ditanam untuk mengganti dan menambah tanaman yang ada.

“Yang berbeda di penampakan vegetasi (tanaman) dan gerbang masuk yang didesain tidak ada tetapi dipelaksanaan tetap dipertahankan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan apabila terjadi kekurangan volume atau terdapat bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis, saat ini Dinas PUPR sedang dalam pemeriksaan BPK sehingga nanti hasil pemeriksaan BPK bakal menjadi dasar hukum untuk melakukan tindak lanjut terhadap hasil pembangunan proyek Rp34 miliar tersebut. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Road Show Secara Daring Bersama Menko PMK Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bersama Ketua TP PKK Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In