• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Protes Bupati Tanjab Barat Kena ‘Skakmat’ Gubernur Jambi Diingatkan soal Tapal Batas dan RTRW

Al Haris

Protes Bupati Tanjab Barat Kena ‘Skakmat’ Gubernur Jambi Diingatkan soal Tapal Batas dan RTRW

12 Mei 2023
in HEADLINE

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menanggapi protes Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat soal Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi yang belum lama ini disahkan DPRD Provinsi Jambi.

Al Haris menegaskan, Perda RTRW tersebut dan tapal batas merupakan dua produk yang berbeda.

Berita Lainnya

Siswi SMP Dipolisikan gegara Kritik Wali Kota Jambi, Mahfud Md Menanggapi

Asal Al Haris Tahu Saja, Usman Ermulan Lagi-lagi Kecewa dengan Anak Buah Anda, Tolong Juga Anda Kurangi Acara Seremonial, Memalukan!

Rendra Usman Desak Bupati Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik soal Al Haris dan DPRD Zalim

Tapal batas dikeluarkan oleh Pemendagri. Dasarnya adalah kesepakatan Bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

“Zaman Pj Gubernur Jambi Nur Cahya kemarin sudah ada kesepakatan antara Bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur, itu buktinya ada,” ujar Al Haris, Kamis, 11 Mei 2023.

Sedangkan RTRW merupakan produk Perda yang dibikin daerah masing-masing.

“Kalau RTRW Pemprov itu adalah DPRD Provinsi Jambi dan pemerintah. Kalau RTRW kabupaten/kota adalah bupati dan DPRD-nya yang bikin, nah terpisah dia,” jelasnya.

Menurut Al Haris, tapal batas bisa saja berubah. Misalkan Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan, jika sudah ada Permendagri-nya, bisa saja berubah ketika ada oknum yang memindahkan atau adanya aktivitas bangunan.

“RTRW silahkan disepakati oleh internal Tanjab Barat, karena itu murni produk perda. Boleh jadi ketika suatu daerah belum clear tapal batasnya tapi RTRW clear, gak masalah dan boleh saja. Ini perlu saya luruskan ke masyarakat bahwa ini merupakan dua produk berbeda, satu produk Permendagri tentang tapal batas, satu produk perda tentang RTRW, ” ujar Al Haris.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman juga menegaskan, dalam proses pembahasan Rancangan Perda RTRW tersebut panitia khusus yang dibentuk telah mengundang pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk memberikan masukan dan saran.

Sayangnya, mengapa Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat tidak menyatakan pandangannya.

“Padahal pada saat rapat beberapa kali, Pemkab Tanjab Barat diundang untuk rapat dengan Pansus RTRW. Jika terjadi keberatan harusnya disampaikan. Faktanya hal ini tidak dipertanyakan. Sebenarnya yang kecewa masyarakat kepada Bupatinya sendiri karena menandatangani kesepakatan pembagian sumur migas tanpa persetujuan DPRD Tanjab Barat” tegasnya.

Rendra menegaskan, berdasarkan lampiran Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/ BAD 1/JAMBI/V/2021 bahwa beberapa poin tersebut salah satunya tidak membahas batas wilayah.

“Perda RTRW tidak membahas batas wilayah tapi membahas peruntukan wilayah. Sementara batas wilayah itu diputuskan Permendagri. Jadi, Pemprov tidak bisa memutuskan batas wilayah tersebut, ” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. (Dani/Satria)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sentil Yunsak El Halcon Dirut Bank Jambi yang 'Rampok' Rp310 Miliar

Next Post

5 Bulan Berlalu, Al Haris Ungkap Rasa Rindu ke Almarhumah Hj. Zuriah, Mengingatkan Kita Semua Betapa Mulianya Sosok Ibu

Related Posts

Eri Dahlan Dipaksa Sy Fasha

Siswi SMP Dipolisikan gegara Kritik Wali Kota Jambi, Mahfud Md Menanggapi

5 Juni 2023
Asal Al Haris Tahu Saja, Usman Ermulan Lagi-lagi Kecewa dengan Anak Buah Anda, Tolong Juga Anda Kurangi Acara Seremonial, Memalukan!

Asal Al Haris Tahu Saja, Usman Ermulan Lagi-lagi Kecewa dengan Anak Buah Anda, Tolong Juga Anda Kurangi Acara Seremonial, Memalukan!

4 Juni 2023
Rendra Fraksi PKS Minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanggung Jawab

Rendra Usman Desak Bupati Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik soal Al Haris dan DPRD Zalim

1 Juni 2023
Geopark Merangin Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Dunia, Bukti Kegigihan Al Haris!

Program Al Haris Makin Sumringah, Desa Kelurahan Ketiban Durian Runtuh

30 Mei 2023
Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

Kapolri Listyo Sigit Pantas Mendapat Gelar Adat Jambi, Usman Ermulan Langsung Beberkan Alasan

28 Mei 2023
Geopark Merangin Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Dunia, Bukti Kegigihan Al Haris!

Geopark Merangin Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Dunia, Bukti Kegigihan Al Haris!

25 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In