• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hadir Dalam Rapat KPK, Ini Kata Edi Purwanto

Hadir Dalam Rapat KPK, Ini Kata Edi Purwanto

6 April 2023
in DEMOKRASI

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.

Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan mekanisme penyusunan anggaran. Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program. Tadi juga kami diingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu dimasukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terputus rantainya,” Edi menjelaskan.

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Muaro Jambi Hadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper

Next Post

Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In