• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hadir Dalam Rapat KPK, Ini Kata Edi Purwanto

Hadir Dalam Rapat KPK, Ini Kata Edi Purwanto

6 April 2023
in DEMOKRASI

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.

Berita Lainnya

Edi Purwanto Minta Pasang Spanduk Peringatan di Pinggir Sungai Batanghari

Tangani Kabut Asap, DPRD Jambi Siapkan Anggaran BTT Jika Dibutuhkan

Jokowi Diusulkan Ganti Mega sebagai Ketua Umum PDIP, Sekjen Buka Suara

Hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.

Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan mekanisme penyusunan anggaran. Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program. Tadi juga kami diingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu dimasukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terputus rantainya,” Edi menjelaskan.

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Muaro Jambi Hadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper

Next Post

Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

Related Posts

Tangani Kabut Asap, DPRD Jambi Siapkan Anggaran BTT Jika Dibutuhkan

Edi Purwanto Minta Pasang Spanduk Peringatan di Pinggir Sungai Batanghari

3 Oktober 2023
Tangani Kabut Asap, DPRD Jambi Siapkan Anggaran BTT Jika Dibutuhkan

Tangani Kabut Asap, DPRD Jambi Siapkan Anggaran BTT Jika Dibutuhkan

2 Oktober 2023
Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jokowi Diusulkan Ganti Mega sebagai Ketua Umum PDIP, Sekjen Buka Suara

30 September 2023
Bisikan Jokowi Jika Ganjar Terpilih jadi Presiden: Gak Usah Lama-lama

Bisikan Jokowi Jika Ganjar Terpilih jadi Presiden: Gak Usah Lama-lama

29 September 2023
Ketua DPRD Jambi Pimpin Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Lilis Ismayani

Ketua DPRD Jambi Pimpin Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Lilis Ismayani

27 September 2023
Malam-malam Ketua DPRD Jambi Temui Warga Unjuk Rasa

Malam-malam Ketua DPRD Jambi Temui Warga Unjuk Rasa

27 September 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In