• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Periksa BKSDA Kasus Perdagangan Kulit Harimau

Polisi Periksa BKSDA Kasus Perdagangan Kulit Harimau

8 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi periksa ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melengkapi berkas perkara EK tersangka penjualan kulit satwa dilindungi seperti kulit harimau dan buaya yang ditangkap beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa polisi termasuk pihak BKSDA Jambi untuk melengkapi berkas tersangka EK,’ kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmant, Selasa, (08/11).

Berita Lainnya

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Penyidik memintai keterangan saksi ahli dari BKSDA Jambi untuk memastikan jika kulit satwa yang diamankan merupakan satwa langka dan dilindungi dalam undang-undang.

“Penyidik juga sudah mengambil keterangan ahli lainnya terkait perizinan satwa liar juga dari pihak BKSDA dan saksi menyatakan bahwa kulit satwa harimau dan buaya yang diamankan dari tersangka memang tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang,” kata Wirmanto.

Saat ini penyidik masih merampungkan berkas perkara dari tersangka dan jika nantinya sudah rampung maka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.

“Sampai saat ini untuk tersangkanya masih ada satu orang yakni EK dan polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” kata Wirmanto.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua lembar kulit harimau Sumatera kemudian tiga kulit buaya muara dan juga berbagai kulit ular, biawak sebanyak 2.600 lembar.

Barang bukti itu didapat di dalam mobil milik EK dan di gudangnya yang berlokasi di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mendapatkan kulit satwa dilindungi dari pemburu liar.

Dari keterangannya, untuk kulit harimau dibelinya Rp 100 juta per ekor dan akan dijualnya lagi sehingga diperkirakan bisa mencapai keuntungan miliaran rupiah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Petugas Patroli Amankan Pencuri Sepeda Motor

Next Post

Dinsosnakertran Kerinci, Terus Benahi Kinerja dan Program

Related Posts

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In