• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H A Khafid Moein Minta Satpol PP Lengkapi Atribut

H A Khafid Moein Minta Satpol PP Lengkapi Atribut

9 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, banyak tidak memakai label nama pada kelengkapan seragamnya. Hal tersebut ditemukan Wakil Bupati (Wabup) Merangin, H. A. Khafid Moein, saat memeriksa barisan Satpol PP pada apel luar biasa kemarin (09/12) Rabu.

Pada apel yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Merangin tersebut, wabup memeriksa seluruh kelangkapan atribut pakaian para anggota Satpol PP dengan penuh kecermatan.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

“Mestinya di saat apel luar biasa seperti ini seluruh atribut seragam kebesaran Satpol PP yang dipakai itu harus lengkap, tanpa kurang satu pun. Tidak sempurna dilihat apabila salah satu atributnya kurang,” ujar wabup.

Diakui wabup, banyak berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Satpol PP. Diantaranya kurannya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDA) dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Satpol PP itu sendiri.

Belum optimalnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, masih minimnya anggaran untuk pelaksanaan program.

“Saya juga melihat kurangnya disiplin pegawai dalam menjalankan tugas, baik pegawai negerinya maupun pegawai tidak tetap, terutama yang bertugas di kecamatan karena belum terkoordinir dengan baik,” terang wabup.

Lebih lanjut ditegaskan wabup, Satpol PP mempunyai tugas dan fungsi yang jelas. Tugas Satpol PP Merangin adalah menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, perlindungan masyarakat dan penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup).

Sedangkan fungsi Satpol PP Merangin adalah sebagai pelaksana kebijakan penegakan Perda dan peraturan kepala daerah. Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Di samping itu, pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat, pelaksanaan koordinasi penegakan perda dan perbup serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan Kepolisian RI, penyidik PNS dan aturan lainnya.

Satpol PP, terang wabup, juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat, aparatur atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati penegakan perda dan perbup. Satpol PP juga melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Disdik Kerinci Targetkan Sekolah Unggulan Setiap Kecamatan,

Next Post

Banjir, Aktivitas di Kecamatan Serser Lumpuh

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In