• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Razia Minuman Beralkohol Ditempat Karaoke dan Club Hiburan

Razia Minuman Beralkohol Ditempat Karaoke dan Club Hiburan

9 November 2016
in DAERAH

“Dua Tempat Karaoke Disegel”

Jambi, AP – Badan Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Tertentu (BPMPPT) bersama, FPI, LPI, LPKNI dan Pol PP Kota Jambi gelar razia Minuman Beralkohol (Minol), sasaran Razia kali ini adalah usaha karoke dan club hiburan tanpa izin, pada operasi tersebut setidaknya ada dua rumah karaoke di segel oleh petugas pada saat itu, Rabu (09/11) kemarin malam.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Tidak hanya itu saja, tim gabungan turut juga mengamankan 59 minol dari tiga rumah karauke diantaranya karauke Santi dikawasan Kota Baru.

“Hasil razia kita malam ini kita melakukan penyegelan dua tempat rumah karoeke yang tidak bisa menunjukan izin usaha dan izin minol,” ujar Kepala BPMPPT Kota Jambi, Muhtar.

Dikatakannya pula, untuk penyegelan Club hiburan tersebut karna ada indikasi percobaan penggelapan pajak. pasalnya izin usaha mereka telah mati tidak diurus, sementara mereka ingin membuat izin baru.

“Mereka abaikan tunggkan yang lama, dan mau buat izin baru, target kita memang mereka yang tidak punya izin minol dan usaha, hasilnya dua karauke kita rantai dan di segel,” sambungnya.

Dikatakannya pula, pihak BPMPPT kota jambi tidak melarang bagi para investor atau pengusaha yang ingin berusaha dikota jambi. Asalkan pihak pengusaha tersebut mentaati aturan yang berlaku dibumi tanah pilih pesako betuah.

“Untuk club hiburan yang kedapatan tidak memiliki izin minol, kita beri peringatan keras jika mereka masih menjual minol dan tanpa izin maka akan dilakukan penyegelan,” Jelasnya.

Kedepan tim khusus minol ini akan terus melakukan kegiatan serupa, yang dijadwalkan dilanjutkan esok malam berbentuk tim dan menyebar. untuk usaha hiburan karauke ataupun hiburan malam yang telah di segel jangan sampai dirusak atau di buang jika larangan itu dirusak maka akan ada sangsi pidana.

Hal serupa juga di sampaikan Kabid penegakan perundang undangan daerah Satpol PP Kota Jambi Said Faizal mengatakan, bersama tim khusus minol ini kita melakukan penyegelan terhadap tempat tempat hiburan yang tidak memiliki izin minol dan tidak memiliki siu MB.

“Dari lima tempat tersebut 3 disita minol, dan dua di segel,” ujarnya.

Penyisiran yang berlangsung di beberapa tempat hiburan malam dan karauke tersebut beberapa tempat terpantau sepi dan tutup. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Robby Janji Dorong Pemasaran Kerajinan Anak Sekolah

Next Post

Kondisi Madrasah Aliyah Al-Ikhlas Memprihatinkan

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In