• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Tetap Diam Meski Tanah Warga Mekar Sari Dirampas Mafia

Pemerintah Tetap Diam Meski Tanah Warga Mekar Sari Dirampas Mafia

27 Januari 2024
in DAERAH

Jambi – Pada tahun 2004 Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin melakukan
pencadangan tanah untuk pembangunan Transmigrasi Baru (PTB) dengan Nomor Surat 159 tahun 2004.

Adapun isi dari keputusan Gubernur tersebut adalah memberikan pencadangan tanah seluas 5.500 Ha untuk lokasi pembangunan
permukiman Transmigrasi Baru di Desa Tebing Tinggi, Padang Kelapo, Olak
Kemang dan Sungai Lingkar.

Berita Lainnya

Alun-alun Lapangan Garuda Dipadati Banyak Orang Menyaksikan Penurunan Bendera Merah Putih

Sejarah Baru di HUT RI, Semua Petugas Utama Perempuan

Pemkab Batang Hari Gelar Pengibaran Bendera Merah Putih

Selanjutnya pada tahun 2005 dimulai penempatan pertama masyarakat
Transmigrasi, Desa Mekar Sari kemudian melakukan pemekaran dar i Desa Induk Desa Tebing Tinggi menjadi Desa Definitive pada tahun 2010 di Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari .

Pada awalnya tidak ada konflik di Desa Mekar Sari sampai tahun 2011 sertifikat diberikan kepada masyarakat untuk wilayah LU I (Lahan usaha I).

Masyarakat Mekar Sari mulai menaman lahan ter sebut dan dijadikan areal persawahan (Payo Lebar ) serta sebagian di tanam dengan tanaman perekebunan sawit.

Untuk areal Lahan Usaha I ini berada di Desa Mekar Sari pada tahun 2013 seluas ± 108 Ha lahan masyarakat Desa Mekar Sari digusur, penggusurnya adalah pengusaha
lokal bernama Junaidi Bin M. Zen dengan menyewa preman untuk
melakukan intimidasi kepada masyarakat desa Mekar Sari, dan tidak ada ganti rugi yang diberikan oleh pengusaha tersebut .

Sampai saat ini masyarakat Desa Mekar Sari masih kehilangan haknya,
padahal mereka memiliki hak penuh terhadap areal lahan ter sebut dengan
dibuktikan Sertfikat resmi yang diberikan oleh pemerintah.

Masyarakat hanya menguasai secara fisik lahan pekarangan rumah seluas ± 0,25 Ha dan sisanya hingga saat ini tidak dapat dikuasai oleh masyarakat.

Masyarakat mereka telah
melakukan perlawanan dan pengaduan konflik ini ke instansi Pemerintahan
setempat yaitu Tim Terpadu (TIMDU) Kabupaten Batanghari, Polres Batanghari, Polda Jambi, Gubernur Jambi, hingga Kementerian ATR BPN dan Kementrian Transmigrasi di Jakarta.

Masyarakat menganggap Pemerintah
gagal dalam proses penyelesaian konflik.

Oleh karena itu masyarakat Mekar Sari akan melakukan gugatan secara hukum kepada Juanaidi Bin M. Zen yang telah melakukan penggusuran,
pengancaman, pengerusakan terhadap lahan masyarakat Desa Mekar Sari.

Untuk gugatan pertama akan dilakukan oleh 14 perwakilan masyarakat Mekar
Sari pada Januari 2024 dengan luasan ± 10, 5 Ha.

Sampai selanjutnya akan diteruskan oleh masyarakat Mekar Sari lainnya yang telah bermandat ke Walhi Jambi. Panjang umur kebaikan lawan mafia tanah dan wujudkan keadilan
ekologis. (Rilis Walhi Jambi)

ShareTweetSend
Previous Post

OPINI Jamhuri Sikapi Penjelasan PLN Jambi, Kemanfaatan Hukum Didapat Dari Kepastian Hukum

Next Post

Satu Desa Satu Hafidz Al-Qur’an Sudah Menjadi Target, Terima Kasih Pemprov Jambi

Related Posts

Alun-alun Lapangan Garuda Dipadati Banyak Orang Menyaksikan Penurunan Bendera Merah Putih

Alun-alun Lapangan Garuda Dipadati Banyak Orang Menyaksikan Penurunan Bendera Merah Putih

18 Agustus 2025
Sejarah Baru di HUT RI, Semua Petugas Utama Perempuan

Sejarah Baru di HUT RI, Semua Petugas Utama Perempuan

17 Agustus 2025
Pemkab Batang Hari Gelar Pengibaran Bendera Merah Putih

Pemkab Batang Hari Gelar Pengibaran Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
PRI Bumi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perkebunan Ilegal PT MPG di Tanjung Jabung Timur

PRI Bumi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perkebunan Ilegal PT MPG di Tanjung Jabung Timur

11 Agustus 2025
Kementerian PPPA Apresiasi Lompatan Besar Kota Jambi ke Peringkat Utama KLA

Kementerian PPPA Apresiasi Lompatan Besar Kota Jambi ke Peringkat Utama KLA

9 Agustus 2025
Isi Kesepakatan Pemkab Batang Hari dengan Sarolangun 

Isi Kesepakatan Pemkab Batang Hari dengan Sarolangun 

8 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In