• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Tetap Diam Meski Tanah Warga Mekar Sari Dirampas Mafia

Pemerintah Tetap Diam Meski Tanah Warga Mekar Sari Dirampas Mafia

27 Januari 2024
in DAERAH

Jambi – Pada tahun 2004 Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin melakukan
pencadangan tanah untuk pembangunan Transmigrasi Baru (PTB) dengan Nomor Surat 159 tahun 2004.

Adapun isi dari keputusan Gubernur tersebut adalah memberikan pencadangan tanah seluas 5.500 Ha untuk lokasi pembangunan
permukiman Transmigrasi Baru di Desa Tebing Tinggi, Padang Kelapo, Olak
Kemang dan Sungai Lingkar.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Selanjutnya pada tahun 2005 dimulai penempatan pertama masyarakat
Transmigrasi, Desa Mekar Sari kemudian melakukan pemekaran dar i Desa Induk Desa Tebing Tinggi menjadi Desa Definitive pada tahun 2010 di Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari .

Pada awalnya tidak ada konflik di Desa Mekar Sari sampai tahun 2011 sertifikat diberikan kepada masyarakat untuk wilayah LU I (Lahan usaha I).

Masyarakat Mekar Sari mulai menaman lahan ter sebut dan dijadikan areal persawahan (Payo Lebar ) serta sebagian di tanam dengan tanaman perekebunan sawit.

Untuk areal Lahan Usaha I ini berada di Desa Mekar Sari pada tahun 2013 seluas ± 108 Ha lahan masyarakat Desa Mekar Sari digusur, penggusurnya adalah pengusaha
lokal bernama Junaidi Bin M. Zen dengan menyewa preman untuk
melakukan intimidasi kepada masyarakat desa Mekar Sari, dan tidak ada ganti rugi yang diberikan oleh pengusaha tersebut .

Sampai saat ini masyarakat Desa Mekar Sari masih kehilangan haknya,
padahal mereka memiliki hak penuh terhadap areal lahan ter sebut dengan
dibuktikan Sertfikat resmi yang diberikan oleh pemerintah.

Masyarakat hanya menguasai secara fisik lahan pekarangan rumah seluas ± 0,25 Ha dan sisanya hingga saat ini tidak dapat dikuasai oleh masyarakat.

Masyarakat mereka telah
melakukan perlawanan dan pengaduan konflik ini ke instansi Pemerintahan
setempat yaitu Tim Terpadu (TIMDU) Kabupaten Batanghari, Polres Batanghari, Polda Jambi, Gubernur Jambi, hingga Kementerian ATR BPN dan Kementrian Transmigrasi di Jakarta.

Masyarakat menganggap Pemerintah
gagal dalam proses penyelesaian konflik.

Oleh karena itu masyarakat Mekar Sari akan melakukan gugatan secara hukum kepada Juanaidi Bin M. Zen yang telah melakukan penggusuran,
pengancaman, pengerusakan terhadap lahan masyarakat Desa Mekar Sari.

Untuk gugatan pertama akan dilakukan oleh 14 perwakilan masyarakat Mekar
Sari pada Januari 2024 dengan luasan ± 10, 5 Ha.

Sampai selanjutnya akan diteruskan oleh masyarakat Mekar Sari lainnya yang telah bermandat ke Walhi Jambi. Panjang umur kebaikan lawan mafia tanah dan wujudkan keadilan
ekologis. (Rilis Walhi Jambi)

ShareTweetSend
Previous Post

OPINI Jamhuri Sikapi Penjelasan PLN Jambi, Kemanfaatan Hukum Didapat Dari Kepastian Hukum

Next Post

Satu Desa Satu Hafidz Al-Qur’an Sudah Menjadi Target, Terima Kasih Pemprov Jambi

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In