• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ahmadi Noor Supit Anggota BPK RI Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Melayu Jambi, Al Haris: Berarti Teman Pak Usman Ermulan

Orang Dekat Anggota BPK RI Minta Pj Wali Kota Jambi dan Warga Pilih Caleg yang Mau Kaji Ulang Pajak BPHTB 

7 Februari 2024
in REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Tokoh Jambi Usman Ermulan meminta Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan DPRD Kota untuk mengkaji ulang Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI selama tiga periode itu memahami pajak memiliki pengaruh yang signifikan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan secara keseluruhan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

IKAL Lemhannas Apresiasi Tindakan Ivan Wirata Selamatkan Pelayanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher

Pemadaman Listrik Landa Kota Jambi, Ketua IKAL Lemhannas Angkat Bicara

Akan tetapi, jika BPHTB terlalu tinggi justru akan mengurangi pendapatan yang dapat digunakan masyarakat. Sebaliknya, jika rendah maka masyarakat dapat memiliki lebih banyak uang untuk investasi dan konsumsi serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurut orang dekat anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit itu, aturan tersebut memberatkan masyarakat. Pembeli dan penjual tetap dikenai pajak.

“Rakyat dengan pajak itu berat, namanya orang menjual pasti sedang kesusahan. Sebaiknya si penjual jangan lagi dikenai pajak ini, pembeli boleh tapi jangan terlalu tinggi,” sebut Usman pada Rabu, 7 Februari 2024.

Kata mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini, tidak ada salahnya jika masyarakat di Pemilu 14 Februari mendatang kritis memilih calon anggota DPRD Kota Jambi yang bisa memberi usul mengkaji ulang aturan tersebut.

Usman juga mendorong pemerintah dan DPRD menciptakan inovasi lain dalam mencari pendapatan daerah sehingga program pembangunan di daerah itu tetap berlanjut, selain pajak BPHTB.

“Yang bisa merubah (kaji ulang) Peraturan itu adalah DPRD, sumber pendapatan daerah tidak semata-mata musti dari situ saja,” tegas Usman, juga kawan lama Presiden Ketiga Bj Habibie. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Pajak

Next Post

Tujuh Pejabat Dilantik Harus Bersama-sama Bangun Batanghari

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

IKAL Lemhannas Apresiasi Tindakan Ivan Wirata Selamatkan Pelayanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher

30 November 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Pemadaman Listrik Landa Kota Jambi, Ketua IKAL Lemhannas Angkat Bicara

28 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

26 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In