• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPINI Jamhuri: Tagihan Rp39 Juta Pindah Tiang dan Trafo Listrik, Kemanfaatan Hukum VS Kemanfaatan PLN

Al Haris Harus Tegas dan Jujur

20 Februari 2024
in DEMOKRASI

Oleh: Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Pemimpin cerminan dari rakyat atau masyarakat sepertinya filosofi itu tidak terbantahkan.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Salah satu fakta kebenaran tersebut tergambar dari viralnya di Media Sosial suara pembicaraan via celluler antara Gubernur Jambi Al Haris dengan seseorang yang diperkirakan kolega ataupun keluarga yang bersangkutan.

Karena yang menjadi obyek pembicaraan pasca viralnya rekaman tersebut adalah kehormatan, harkat dan martabat seorang kepala Daerah, artinya menyangkut ekspektasi masyarakat serta indikasi adanya upaya politik adu domba (Devide it Ampera) oleh lapisan masyarakat yang menanggapi viralnya rekaman dimaksud.

Untuk itu yang bersangkutan harus jujur dan tegas melakukan upaya hukum agar semuanya menjadi terang benderang dan tidak mengecewakan masyarakat dengan tuduhan bahwa yang bersangkutan kembali terpilih menjadi kepala daerah karena adanya tindakan menerapkan politik kotor dengan memanfaatkan hasil pungli batubara.

Laporkan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (Polda Jambi) jika memang dianggap perlu laporkan ke Bareskrim Mabes Polri).

Agar benar-benar terungkap siapa berbuat apa dan siapa mendapat apa?, serta benar-benar terwujud kemanfaatan hukum sesuai dengan fungsi dan tujuan hukum. Kalaupun sampai dengan akhir minggu ini Gubernur tidak juga melakukan tindakan hukum, maka LSM Sembilan yang akan mendesak pihak Polda Jambi untuk mengungkap kebenaran issue tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Hadir di Puncak HPN 2024

Next Post

Nah, DPRD Bakal Panggil Dinas PUPR Provinsi Jambi

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In