• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyetor Rp6 Miliar Kasus Zumi Zola Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tebo

Penyetor Rp6 Miliar Kasus Zumi Zola Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tebo

1 April 2024
in DAERAH

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Pj Bupati Tebo.

Pelantikan berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi pada Senin, 1 April 2024.

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Varial menggantikan Pj Bupati Tebo sebelumnya, Aspan, yang memasuki masa pensiun sebagai ASN terhitung 1 April 2024.

Gubernur Jambi Al Haris berkata, pelantikan Varial berdasarkan keputusan Mendagri pada 29 Maret 2024 lalu.

“Saya percaya saudara melaksanakan tugas sebaiknya sesuai tugas yang diberikan,” ujar Al Haris.

Kadis Lingkungan Hidup tersebut sudah malang melintang di birokrasi. Doktor pendidikan itu beberapa kali memegang jabatan strategis dan juga pernah menjadi Pjs Bupati Tanjung Jabung Timur.

Varial sewaktu Kadis Pendidikan Provinsi Jambi pernah dihadirkan sebagai saksi kasus Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Varial berkali-kali diperiksa KPK dan sempat dihadirkan dalam persidangan.

Ia mengaku ada memberikan uang kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin, sebanyak Rp6 miliar. Menurut dia, uang itu dipinjam untuk kepentingan Pilgub Zumi Zola.

Adapun kompensasi dari uang tersebut adalah dirinya dijanjikan akan menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi. Hanya saja setelah lelang, ia tidak menang dalam pemilihan kadis tersebut. Karena tidak dipilih, akhirnya Varial meminta uang untuk dikembalikan.

Gubernur Jambi Al Haris menyodorkan tiga nama ke Mendagri Tito Karnavian. Yakni, Varial Adhi Putra, Kadis Sosial M Arifin Budiman, dan Kepala Biro Kesra Sulaiman.

“Intinya kita ingin bahwa nama yang kita kirim ini nama yang mumpuni yang bisa memimpin daerah mengingat nanti tahapan-tahapan pemilu sedang berjalan, arti ini orang yang kita anggap kuat jaringannya bagus dan pula dapat menguasai pemerintahan itu,” ujar Al Haris. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris: Ramadan Kali Ini Tanda Baik, Banyak Masjid Penuh

Next Post

Sepulang dari Tanah Suci, Tokoh Pendiri SMSI-JMSI Pusat Diboyong Buka Puasa Bersama, Dua Kali Sebut Keberuntungan

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In