• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyetor Rp6 Miliar Kasus Zumi Zola Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tebo

Penyetor Rp6 Miliar Kasus Zumi Zola Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tebo

1 April 2024
in DAERAH

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Pj Bupati Tebo.

Pelantikan berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi pada Senin, 1 April 2024.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Varial menggantikan Pj Bupati Tebo sebelumnya, Aspan, yang memasuki masa pensiun sebagai ASN terhitung 1 April 2024.

Gubernur Jambi Al Haris berkata, pelantikan Varial berdasarkan keputusan Mendagri pada 29 Maret 2024 lalu.

“Saya percaya saudara melaksanakan tugas sebaiknya sesuai tugas yang diberikan,” ujar Al Haris.

Kadis Lingkungan Hidup tersebut sudah malang melintang di birokrasi. Doktor pendidikan itu beberapa kali memegang jabatan strategis dan juga pernah menjadi Pjs Bupati Tanjung Jabung Timur.

Varial sewaktu Kadis Pendidikan Provinsi Jambi pernah dihadirkan sebagai saksi kasus Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Varial berkali-kali diperiksa KPK dan sempat dihadirkan dalam persidangan.

Ia mengaku ada memberikan uang kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin, sebanyak Rp6 miliar. Menurut dia, uang itu dipinjam untuk kepentingan Pilgub Zumi Zola.

Adapun kompensasi dari uang tersebut adalah dirinya dijanjikan akan menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi. Hanya saja setelah lelang, ia tidak menang dalam pemilihan kadis tersebut. Karena tidak dipilih, akhirnya Varial meminta uang untuk dikembalikan.

Gubernur Jambi Al Haris menyodorkan tiga nama ke Mendagri Tito Karnavian. Yakni, Varial Adhi Putra, Kadis Sosial M Arifin Budiman, dan Kepala Biro Kesra Sulaiman.

“Intinya kita ingin bahwa nama yang kita kirim ini nama yang mumpuni yang bisa memimpin daerah mengingat nanti tahapan-tahapan pemilu sedang berjalan, arti ini orang yang kita anggap kuat jaringannya bagus dan pula dapat menguasai pemerintahan itu,” ujar Al Haris. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris: Ramadan Kali Ini Tanda Baik, Banyak Masjid Penuh

Next Post

Sepulang dari Tanah Suci, Tokoh Pendiri SMSI-JMSI Pusat Diboyong Buka Puasa Bersama, Dua Kali Sebut Keberuntungan

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In