• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bangkang! Al Haris Jengkel dengan Kemas Fuad Menantu HBA Maju Pilwako, Anggap KASN Lemah

Bangkang! Al Haris Jengkel dengan Kemas Fuad Menantu HBA Maju Pilwako, Anggap KASN Lemah

25 April 2024
in DAERAH

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris tampak begitu jengkel dengan menantu bekas Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Kemas Muhammad Fuad.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jambi itu, tak mengindahkan teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Nanti kami minta Sekda melalui BKD kembali menyurati yang besangkutan,” kata Al Haris, di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 25 April 2024.

Fuad berurusan KASN karena menebar spanduk ‘Untuk Wali Kota Jambi 2024-2029’. Kini, spanduk Fuad malah semakin hari makin banyak di seluruh Kecamatan Kota Jambi. Belakang wajah Fuad terdapat wajah HBA.

“Jadi kelemahannya (dalam) surat KASN tidak ada sanksinya. Satu, agar baliho diturunkan. Kedua, agar membantu sosialisasi ASN netral,” ucap Al Haris.

Menurut Al Haris, semestinya KASN memunculkan sanksi diisi surat tersebut yang bunyinya apabila dalam tempo waktu sekian tidak mengindahkan teguran.

“Lemah juga sebetulnya. Kita negur tapi dalam teguran KASN sanksi tidak ada. (misal) apabila dalam tempo sebulan agar pembina pegawai (gubernur), itu tidak ada,” tegas Al Haris. (den)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Jambi Harap Pemerintah Dapat Mengakomodir Semua Pokir

Next Post

Tiga Ribu Hektar Lumbung Pangan di Sungai Penuh Tak Dimanfaatkan

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In